Akibat pemblokiran, menyebabkan sopir dan masyarakat tidak mendapatkan solar bersubsidi, menghambat pendistribusian, dan menimbulkan berbagai kendala di lapangan.
Sementara banyak kejadian yang dianggap aneh. Ada pemilik barcode yang jatah solar bersubsidinya telah diambil oleh pihak lain , sementara pemilik barcode sama sekali belum pernah mengambil solar bersubsidi di SPBU.
Baca Juga:
Seperti kasus penolakan pengisian BBM jenis solar oleh SPBU Tanah Enam Ratus bernomor 14 202 143
kepada sopir Saiful (52 THN) menunjukkan pelayanan yang mengecewakan.
Padahal Pertamina telah menetapkan aturan bahwa truk atau mobil pengguna solar tanpa barcode dapat mengisi 20 liter di SPBU. Jika SPBU menolak, maka telah melanggar hukum dan dapat dipidanakan.
Pengamat Kebijakan Publik, Fendy, telah melaporkan kejadian tersebut ke Pertamina Pusat dengan No laporan 20251210073846364.
Baca Juga:
Dugaan adanya petugas SPBU yang nakal dan mengalihkan solar bersubsidi kepada pihak lain atau mafia BBM sehingga perlu diinvestigasi segera.
✍️ Syafwan