MATATELINGA, Labuhan Batu :Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggelandang seorang pemuda pemegang telepon genggam (smartphone) bermerek terkenal (branded) dengan tangan terborgol, ke markas komando (Mako) di Aeknabara, Minggu (24/5/2026) malam.
Si pemuda berinisial A, 20 tersebut, diamankan petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Simpang Gapuk, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan tersebut, bermula informasi masyarakat menyebutkan, di kawasan Simpang Gapuk, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.