Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Satgas Pangan Poldasu Cek Harga Beras, Temuan Dijual di Atas HET

Putra - Selasa, 26 Agustus 2025 15:14 WIB
Satgas Pangan Poldasu Cek Harga Beras, Temuan Dijual di Atas HET
Cek pasar harga beras

MATATELINGA,Medan : Selasa, 26 Agustus 2025, Satgas Pangan Polda Sumatera Utara bersama Subdit I/Indag Ditreskrimsus melaksanakan pengecekan harga beras/" target="_blank">beras di tiga lokasi berbeda. Dua di antaranya merupakan pasar modern di Jl. SM. Raja Kec. Marendal Medan, sementara satu titik lainnya berada di pasar tradisional Simpang Limun, Kota Medan.

Dalam keterangannya, Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang RE Panjaitan, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan harga beras/" target="_blank">beras yang beredar sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa beras/" target="_blank">beras premium di semua titik pengecekan dijual dengan harga Rp15.400 per kilogram, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, tim menemukan adanya penjualan beras/" target="_blank">beras medium di salah satu retail modern dengan harga Rp15.400 per kilogram, padahal sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025, HET beras/" target="_blank">beras medium untuk zona II Sumatera Utara adalah Rp14.000 per kilogram.

Baca Juga:
"Kami sudah memberikan himbauan agar pihak retail menyesuaikan harga dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami juga akan melakukan koordinasi serta pengecekan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran harga," ujar AKP Marbintang.

Sementara itu, Kanit III Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol P. Siallagan, menambahkan bahwa retail modern maupun usaha dagang dapat mengajukan permintaan pembelian beras/" target="_blank">beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke Bulog wilayah masing-masing.

"Melalui program SPHP, baik retail maupun pengecer yang memiliki NIB dapat memperoleh beras/" target="_blank">beras medium dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Dengan begitu, ketersediaan dan kestabilan harga beras/" target="_blank">beras di pasaran dapat terjaga," jelasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5
Harga Mulai Rp 1,3 Juta, Samsung Galaxy A07 4G Resmi Meluncur di Indonesia
Rico Waas Tindaklanjuti Laporan Warga, Temukan Suplai Beras SPHP di Pasar Sei Sikambing Tersendat
Pertemuan Wesly dengan Pihak PTPN 3 Holding, Bahas Pelepasan Lahan HGU
Intervensi Harga Beras, Bobby Nasution akan Gelontorkan 15.700 Ton Beras Lewat Operasi Pasar
Jemput di Laut Lepas, 2 Tersangka 190 Kg Sabu Cuma Diupah Rp 3 Juta
 
Komentar
 
Berita Terbaru