Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Poldasu Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi

Putra - Senin, 26 Oktober 2026 14:00 WIB
Poldasu Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi
Paparan kasus bbm ilegal.
Lebih lanjut, ia menyebutkan hasil penghitungan selisih takaran oleh metrologi diperkirakan selama Juni-Oktober 2026 pelaku usaha mendapatkan keuntungan sebesar Rp595.321.508 juta dengan data selisih BBM diantaranya biosolar 32.768 liter, pertalite 34.681 liter dan pertamax 1.575 liter.


"Personel juga telah melakukan pengujian bahwa BBM jenis solar seberat 20 liter yang dijual pihak SPBU di terbukti tidak sesuai berdasarkan pemeriksaan menggunakan bejana ukur dengan selisih kekurangan 510 ML," sebutnya.

Baca Juga:

Irfan menambahkan, penyidik tengah melakukan pengembangan kasus penjualan BBM di SPBU Suka Damai yang tidak sesuai takaran. Nantinya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat jaringan penyelewengan penjualan BBM bersubsidi tersebut.


"Terhadap kedua pelaku bersama barang bukti berupa tang, rekaman CCTV, flash disck, uang tunai Rp77 juta, handphone telah ditahan di Mapolda Sumut. Sementara SPBU yang terbukti mengurangi jumlah takaran penjualan BBM telah disegel," pungkasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wakapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm dan Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Isu Menkes Sesak Napas,  Hingga Penundaan Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM
Bantah Kepala SPPG Bukit Malintang. Forum MP4: Program Pemerintah MBG Bukan Alasan Pembenaran Konsumsi Pertalite Subsidi
Ditreskrimsus Polda Sumut hadirkan inovasi Kuat Wassidik tingkatkan layanan pada masyarakat
Toyota Yaris Dita Diduga Ditarik Paksa, Kuasa Hukum: Langgar Prinsip Putusan MK
Polda Sumut Ungkap Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa
 
Komentar
 
Berita Terbaru