Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Poldasu Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi

Putra - Senin, 26 Oktober 2026 14:00 WIB
Poldasu Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi
Paparan kasus bbm ilegal.
"Dari pengungkapan kasus penyelewengan BBM itu sebanyak enam orang pelaku dapat diamankan. Untuk modus kejahatan yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi mengangkut BBM bersubsidi dari SPBU untuk kembali dijual secara ilegal," ungkapnya.


Mantan Kapolres Tanjungbalai itu menerangkan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut juga menyegel SPBU Suka Damai di Jalan Medan-Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, karena tertangkap tangan mengurangi takaran penjualan BBM kepada konsumen.

Baca Juga:

"Dua orang pelaku dapat ditangkap berinisial DS berperan sebagai manajer SPBU dan HS berperan merusak segel mesin pompa BBM," terangnya bahwa modus pengurangan takaran (jumlah) penjualan BBM di SPBU itu sudah berjalan selama tujuh tahun.


"Kedua pelaku diduga merusak mesin pompa BBM jenis solar, pertalite dan pertamax untuk merubah setelan pompa BBM guna mengurangi jumlah liter/takaran dalam setiap pengisian sehingga mendapatkan keuntungan atas penjualan atas selisih kelebihan BBM," ujar Irfan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wakapolda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Helm dan Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas
Isu Menkes Sesak Napas,  Hingga Penundaan Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM
Bantah Kepala SPPG Bukit Malintang. Forum MP4: Program Pemerintah MBG Bukan Alasan Pembenaran Konsumsi Pertalite Subsidi
Ditreskrimsus Polda Sumut hadirkan inovasi Kuat Wassidik tingkatkan layanan pada masyarakat
Toyota Yaris Dita Diduga Ditarik Paksa, Kuasa Hukum: Langgar Prinsip Putusan MK
Polda Sumut Ungkap Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa
 
Komentar
 
Berita Terbaru