Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gelar Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 10,68 Gram Sabu

Yasmir - Rabu, 21 Oktober 2026 20:00 WIB
Polsek Kualuh Leidong Gelar Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 10,68 Gram Sabu
Giat GSN bersama Kapolres.

MATATELINGA,Kualuh Ledong :Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, gelar Operasi Sarang Narkoba (OSN), di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (19/10/2026) dini hari.


Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria dan sejumlah barang bukti, diduga berkaitan dengan penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu.


Kegiatan dimulai sekitar pukul 00.30 WIB, berawal ketika personel mengamankan seorang pria berinisial SS alias U, di pinggir jalan Dusun Sei Sentang I.

Dari pria tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu, dengan berat bruto 0,30 gram.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil interogasi awal, SS alias U mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial YRT alias Y, yang disebut berada di sebuah pondok di perkebunan kelapa sawit miliknya, di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kualuh Leidong melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud. Di pondok tersebut, petugas mengamankan YRT alias Y, dan menemukan sejumlah barang bukti.

Diantara barang bukti tersebut, yakni satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 10,38 gram, lima pipet berbentuk sekop, tiga bungkus plastik klip kosong, satu bungkus plastik klip besar.

Kemudian, tiga alat isap, satu timbangan elektrik, satu dompet berwarna merah, satu kotak plastik, uang tunai sebesar Rp150.000, satu unit telepon genggam merek Realme berwarna hitam, serta satu buah mancis.


Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial K alias E, berusia 33 tahun, yang berada di lokasi. Selanjutnya, para pria yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Operasi tersebut dilaksanakan personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan, S.H M.H, bersama personel lainnya. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Desa Sei Sentang, Taufik Nasution, dan Kepala Dusun Sei Sentang I, Taufik.


Sekretaris Desa Sei Sentang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu, serta Kapolsek Kualuh Leidong, atas pelaksanaan operasi tersebut.

Baca Juga:


Ia juga menyatakan, pihak desa akan segera melaporkan kepada kepolisian, apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun penggunaan narkoba di wilayahnya.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K M.Si., melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan S.H menegaskan, kegiatan pemberantasan narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan peredaran gelap narkotika.

"Dukungan dan partisipasi masyarakat diharapkan terus ditingkatkan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing", ucapnya.


Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Yasmir)

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
Tengah Malam, Polisi Gempur Sarang Narkoba Jermal 12, 3 Pelaku Diringkus
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita
Kampung Jati Di Grebek, Empat Pria Berhasil Diamankan
Aparat Kepolisian Gencar Buru Dan Tangkap Pelaku Peredaran Dan Pengguna Narkotika
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek Bandar Diringkus, Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
 
Komentar
 
Berita Terbaru