Jumat, 25 September 2026 WIB

Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR

Syamsir - Kamis, 24 September 2026 13:30 WIB
Dua Puluh Miliar dan Sengketa 19.345 Meter Persegi di Sunggal, Pemilik Gugat BPN hingga Kementerian ATR

Selain itu, penggugat mengaku memiliki alas hak berupa Akta Pelepasan Hak dengan Ganti Rugi Nomor 14 yang dibuat di hadapan Notaris Dina Yanti pada 8 Maret 2013.


"Proses pengukuran dan pemetaan kadastral sporadik juga sudah dilakukan pada 2012 dan telah dibayarkan kepada BPN, serta pembayaran PBB atas objek tersebut," ujar Anggiat di Medan, Selasa.
Menurut penggugat, lahan tersebut telah dikelola dan digarap dengan melibatkan warga setempat untuk bercocok tanam tanpa sengketa hingga kemudian diketahui telah dikuasai pihak lain dan di atasnya berdiri bangunan ruko.

Baca Juga:

Dalam gugatan, penggugat menilai ada ketidakpastian hukum karena permohonan hak atas tanah yang diajukan ke BPN Kota Medan tidak berujung pada kepastian status kepemilikan.


Adapun kerugian materiil yang diklaim penggugat dalam gugatan mencapai Rp 20 miliar.
Saat ini awak media belum memperoleh keterangan resmi dari pihak BPN Kota Medan, Kanwil BPN Sumut, Kementerian ATR/BPN, maupun pihak perusahaan tergugat terkait dalil-dalil gugatan tersebut. Sidang lanjutan masih akan mengagendakan jawaban para tergugat.


Pengadilan diharapkan dapat membuka secara terang duduk perkara alas hak, batas-batas lahan, dan proses administrasi pertanahan atas objek seluas 19.345 meter persegi di Sunggal tersebut.
Hingga kini, proses persidangan masih berjalan dan asas praduga tak bersalah serta keberimbangan para pihak tetap dihormati.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
KSP Bersama Pemprov Sumatera Utara, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Percepatan Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa
KPK Geledah Rumah Anak Buah Nusron Wahid usai Sita Rp100 Miliar dari Bupati Kebumen
DPRD Palas Dukung Dan Siap menjadi Inisiator Pembentukan Perda Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat
Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria
Tersangka Anggota DPRDSU Dhody Thahir "Diamankan" Polda Sumut, Direktur Reskrimum Ngaku Belum Ada Info
Ratusan Warga Mengungsi Kembali Kediaman Masing Masing
 
Komentar
 
Berita Terbaru