Jumat, 09 Oktober 2026 WIB

Kesal Terus Didesak LSM CAKRA, Ibu Korban Cabut Kuasa Hukum dan Gugatan Praperadilan

Hendra - Sabtu, 09 Mei 2026 07:00 WIB
Kesal Terus Didesak LSM CAKRA, Ibu Korban Cabut Kuasa Hukum dan Gugatan Praperadilan
Ibu korban

MATATELINGA, Lhokseumawe :Sebuah perkara hukum yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Lhokseumawe berakhir secara mengejutkan sebelum mencapai ruang sidang inti. Pihak penggugat, melalui pernyataan resmi ibunda korban berinisial N, memutuskan untuk menarik seluruh langkah hukum yang telah ditempuh. Jum'at (08/05)

Keputusan ini diambil lantaran keluarga merasa sangat terganggu dan terus menerus dirayu oleh pihak LBH Cakra untuk tetap melanjutkan proses hukum. Padahal, Niko selaku anak dan ibunya sudah bulat mengatakan tidak membutuhkan jasa advokat lagi. Bahkan, kondisi ini membuat N sampai menangis melihat anaknya terus didesak, padahal sebelumnya surat pencabutan kuasa hukum sudah pernah dibuat namun tidak dihiraukan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Imigrasi sebagai Garda Strategis di Era Global: Ramah dalam Pelayanan, Tegas dalam Penegakan Hukum
Geger! Proyek Biara FSE Medan Diseret ke Meja Hijau, Kerugian Rp17,9 M
Alfi Siswa MAN Taput Lolos Masuk Fakultas Hukum USU di Tengah Merawat Ayah dan Menjaga Warung
Forwaka Dairi Gandeng Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan Guna Perlindungan Hukum Kerja Jurnalis
Dugaan Pencurian Rp11,2 Juta, IVTG dan Boru Purba Belum Tersangka
Iptu VTG Diminta tak 'Pasang Badan' di Kasus Uang Rahmadi
 
Komentar
 
Berita Terbaru