Senin, 27 Juli 2026 WIB

Memprihatinkan Seorang Warga Kabupaten Karo Korban Mafia Tanah Minta Perlindungan Hukum Ke PTUN

Redaksi - Rabu, 22 April 2026 19:01 WIB
Memprihatinkan Seorang Warga Kabupaten Karo Korban Mafia Tanah Minta Perlindungan Hukum Ke PTUN
Korban mafia tanah.

MATATELINGA, Deliserdang :Jenda Bukit (59) korban mafia tanah warga Dolat Rakyat Kabupaten Karo Sumatera Utara, dengan di temani kuasa hukumnya Rabu (22/04/2026) pagi, mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ( PTUN) dijalan Tanjung Sari Medan, hal itu dilakukan guna meminta perlindungan hukum, agar kasus perampasan tanah miliknya oleh para mafia tanah dapat diproses secara hukum, Ia pun meminta perhatian kepada bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar adanya keadilan terhadap masyarakat tidak mampuh seperti dirinya.
Tanah milik Nya seluas dua hektare setengah yang terletak di Desa Dolat Rakyat Fusun Tiga Kabupaten Karo Sumatera Utara, saat ini telah dijarah oleh mapia tanah yang mengatas namakan dari PT. Tamoratama.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penyelesaian Sertifikat Tanah Wakaf BPN Padang Lawas  Raih Peringkat 3 Se-Sumut
Dinkes Asahan Lakukan Check Kesehatan Bagi 247 Orang Calhaj 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 DPAC
SMSI Deli Serdang Resmi Dilantik, Dorong Pers Siber Lebih Berkualitas
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
Penanganan Pohon Tumbang yang Tutup Jalan Pematang Siantar–Tanah Jawa
 
Komentar
 
Berita Terbaru