MATATELINGA, Deliserdang :Jenda Bukit (59) korban mafia tanah warga Dolat Rakyat Kabupaten Karo Sumatera Utara, dengan di temani kuasa hukumnya Rabu (22/04/2026) pagi, mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ( PTUN) dijalan Tanjung Sari Medan, hal itu dilakukan guna meminta perlindungan hukum, agar kasus perampasan tanah miliknya oleh para mafia tanah dapat diproses secara hukum, Ia pun meminta perhatian kepada bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar adanya keadilan terhadap masyarakat tidak mampuh seperti dirinya.
Tanah milik Nya seluas dua hektare setengah yang terletak di Desa Dolat Rakyat Fusun Tiga Kabupaten Karo Sumatera Utara, saat ini telah dijarah oleh mapia tanah yang mengatas namakan dari PT. Tamoratama.