MATATELINGA. Serdang Bedagai - Gerebek lokasi judi tembak ikan di Desa Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.Menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat akan maraknya aktivitas perjudian, Polres Sergai yang dipimpin langsung Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum, Senin (26/04/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 unit mesin judi tembak ikan, 8 botol minuman beralkohol jenis kamput dan 3 orang yang diduga pengelola untuk dibawa ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Marc Marquez Bikin Direktur Honda Racing Corporation Gembira
“Penggerebekan kita lakukan lantaran banyaknya laporan warga yang masuk ke Call Center Polres Sergai akan maraknya aktivitas judi. Oleh sebab itu kita menghimbau pada masyarakat agar tidak membuka aktivitas judi dibulan Ramadhan ini,” tegas Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang.
Dikatakan Robin, adapun dalam kegiatan yang dilakukan pihaknya mendapat respon positif dan apresiasi dari masyarakat.
“Tentunya semua akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Saya juga sudah perintahkan Kasat Reskrim maupun Kasat Narkoba untuk memberantas segala bentuk tindakan yang melanggar hukum di Polres Sergai,” tutup orang nomor satu di Mapolres Sergai ini. (Mtc/rel)