Berita Sumut

Polda Sumut Bantah Personil Peras Terapis Japanese Thai Massage

Faeza
amrizal/matatelinga
Dua pekerja terapis 'Japanese Thai Massage' Kota Pematangsiantar saat memberikan klarifikasi di Mapolda Sumut, Kamis (4/11/2021) malam.

MATATELINGA, Medan:Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membantah soal adanya anggota Polri yang diberitakan melakukan pemerasan terhadap pekerja terapis 'Japanese Thai Massage' Kota Pematangsiantar yang sempat diamankan.

"Adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polri itu tidak benar," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jum'at (5/11).

Lanjut Kabid Humas Poldasu, penyidik saat ini sedang mengejar pria
berinisial LFR yang mengaku polisi bisa membebaskan para terapis.

"Jadi
kawan-kawan sudah dengar sendiri kalau D dan S mengaku tidak ada
pemerasan. Jadi ada seseorang yang mengaku Polisi bisa membebaskan,
ternyata orang itu pelanggan ibu D. Bukti transfernya pun ada dan jelas
bukan ke polisi dia menawarkan diri ke toke pijat. Penyidik saat ini
mengejar LFS ini karena dia yang menawarkan diri meminta uang," tutup
Hadi.

Selain itu, pekerja terapis yang turut dihadirkan saat klarifikasi pada Kamis (4/11/2021) malam itu, juga menegaskan kalau tidak ada aksi pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polda Sumatera Utara.

"Jadi kami mau klarifikasi terkait pemberitaan. Uang yang ditransfer itu bukan kepada Polda tetapi kepada orang yang mengaku polisi. Jadi, tidak ada pemerasan dilakukan oleh anggota Poldasu" sebut seorang terapis berinisial S.

Lanjut rekan S bicara, uang sebanyak Rp35 juta dikirim kepada pria bernama Lambas Fresy Siregar. "Uang itu ditransfer kepada teman saya bernama Lambas Fredi Siregar. Dia itu sebenarnya tamu (pelanggan) saya," sebut D.



Awalnya, pasca para terapis diamankan di Polda Sumatera Utara, Lambas Fredi Siregar ini menghubungi pemilik Japanese Thai Massage. Pria tersebut mengaku bisa membebaskan para terapis.

"Dia menghubungi toke kami agar mengurus kami semua, ternyata tidak ada bebas. Toke saya yang mengirim ke rekening BCA atas nama Lilis Elisabeth Manullang. Pengiriman pertama Rp30 juta dan yang kedua 405 juta. Orang itu mengaku Polisi," tegas D lagi.

S dan D pun membantah keras kalau dirinya tidak ada diwawancarai media seperti pemberitaan yang telah menyebar menyebutkan kalau anggota Poldasu diduga melakukan pemerasan. 'Kami tidak pernah diwawancarai oleh media," sebut pekerja terapis ini. (mtc/amr)

Penulis
: amrizal
Editor
: ism
Tag:Polda Sumut Bantah Personil Peras Terapis Japanese Thai MassagePolda sumut

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.