MATATELINGA, Tanjungbalai: Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan Gelandangan di Kota Tanjungbalai.Hal itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 300/250/K/2025 yang terbit pada 18 Juni 2025.
Tim terpadu ini diketuai oleh Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah, dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tanjungbalai sebagai sekretaris. Anggotanya terdiri dari kepala 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 2 Kepala Bagian, 6 Camat, 2 Kepala Bidang.
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus segera memulai sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di instansi masing-masing.
[br]
"Sebagai aksi nyata, kami berharap seluruh jajaran perangkat daerah Kota Tanjungbalai terus memberikan sosialisasi atau rapat koordinasi terkait P4GN di kantor masing-masing, dan juga kepada masyarakat. Kami berharap tidak ada ASN maupun honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang terlibat narkoba," ungkap Wali Kota.
Lebih lanjut, Mahyaruddin menjelaskan bahwa pembentukan tim terpadu ini merupakan komitmen Pemko Tanjungbalai untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di Kota Tanjungbalai. Hal ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Wali Kota berharap sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat dapat terwujud. "Kami berharap seluruh Kepala Perangkat Daerah berkomitmen menjalankan Instruksi Presiden ini di perangkat daerahnya masing-masing. Cegah pemakaian narkoba sekarang juga, laporkan jika terdeteksi memakai barang tersebut. Mari wujudkan bersama agar Kota Tanjungbalai bersih dari narkoba, dengan target nol narkoba khususnya bagi pegawai dan honorer di lingkungan Pemko Tanjungbalai," tegasnya.
Selain itu, Mahyaruddin Salim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu memerangi narkoba dan meningkatkan kepedulian terhadap warga yang terindikasi ODGJ di wilayah Kota Tanjungbalai.
"Terutama dengan melakukan penguatan ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat, baik melalui pendidikan, sosialisasi, dunia usaha, maupun organisasi kemasyarakatan atau kepemudaan," pungkasnya