MATATELINGAMedan : Ketua Fraksi PDI P DPRD Medan Robi Barus SH minta Pemko Medan dalam pengajuan pembuatan Ranperda Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) agar tetap mempertimbangkan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanganan pengangguran terbuka. Masalah tersebut dinilai sangat penting untuk ditangani guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Robi Barus saat penyampaian Pemandangan umum
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan terhadap
Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda No 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021- 2026 di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (21/8/2023).
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/dpd-nasdem-sibolga-laporkan-pencurian-baliho-ke-polda-sumut
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah dan para anggota DPRD Medan serta Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Hadir juga Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, sekda Wiria Al Rahman serta pimpinan dan perwakilan OPD Pemko Medan.
Ditambahkannya, Pemko Medan supaya menyesuaikan terbitnya Perda No 1 Tahun 2022 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Medan Tahun 2022-2042 dengan Perda RPJMD Kota Medan 2021-2016 dan Perda No 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perda No 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kota Medan