Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Rumah IRT Bandar Digerebek Polisi 40 Paket Sabu dan Samurai Disita

Putra - Sabtu, 29 Agustus 2026 14:30 WIB
Rumah IRT Bandar Digerebek Polisi 40 Paket Sabu dan Samurai Disita
Polisi menyita berbagai barang bukti dalam penggerebekan sebuah rumah bandar narkoba di Perut Sei Tuan

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kawasan Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Dalam penindakan itu, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkoba.


Satu diantaranya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berperan sebagai bandar (BD) narkoba jenis sabu.
Pengungkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Rabu (26/8/26) kemarin.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek, Pelaku Lompat ke Sungai
Polsek Aek Natas Gelar Grebek Sarang Narkoba Di Perkebunan Sawit Warga  Di  Kelurahan Bandar Durian
Sidak Gabungan Lapas Salemba Perkuat Komitmen Zero Halinar
Dibawa Kurir "Pria Gaek",  Narkoba Jenis Sabu Seberat 30 Kilogram Bruto Dan 20 Ribu Pil Ekstasi,  Gagal Beredar Di Medan Dan Wilayah Aceh
Kafe Disulap Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, 3 Remaja Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Dikendalikan 3 Wanita, Rumah Penjual Narkoba Digerebek
 
Komentar
 
Berita Terbaru