MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kawasan Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran
narkoba.
Satu diantaranya adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berperan sebagai bandar (BD) narkoba jenis sabu.
Pengungkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Rabu (26/8/26) kemarin.
Baca Juga: