Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Hawako Herlina Teken MoU Sertifikasi Tanah Wakaf di Kantor Gubernur Sumut

Redaksi - Sabtu, 29 Agustus 2026 08:07 WIB
Hawako Herlina Teken MoU Sertifikasi Tanah Wakaf di Kantor Gubernur Sumut
Teken MoU Sertifikasi Tanah Wakaf.

MATATELINGA,Pematangsiantar : Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dukung percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf guna kepastian hukum, guna melindungi aset wakaf dari potensi sengketa maupun penguasaan pihak lain.


Komitmen ditandai penekenan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Herlina mewakili Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn di Ruang Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (27/08/2026).

Wakil Wali Kota Herlina menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Erwin Purba SH, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Rio Kurniawan SP MSi, Kantor Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Provinsi Sumatera Utara Secara Daring Diikuti Wabup Asahan
Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital
Jadi Orang Tua Asuh Nazir Wakaf, Bobby Nasution Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut
Tingkatan Kualitas SDM, Wali Kota Wesly Teken MoU Bersama Rektor UHKBPN
Wesly Teken Kerjasama Layanan Hukum di Daerah Bersama Kakanwil Kemenkum Sumut
Polsek Dolok Silau Selamatkan Generasi Muda, Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Batak
 
Komentar
 
Berita Terbaru