Jumat, 23 Oktober 2026 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Mengamankan Penjual Ekstasi

Irpan - Sabtu, 29 Agustus 2026 16:59 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Mengamankan Penjual Ekstasi
Tersangka.

MATATELINGA,Langkat : Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial S (49) di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Sumatra Utara, Senin malam (24/8/2026).

Dari tangan S, petugas mengamankan 1 bungkus plastik klip bening berisi 100 butir yang diduga pil ekstasi, dua buah cartridge (pod getar), serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pengungkapan tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat yang selama ini terus dibangun melalui pendekatan pemolisian masyarakat.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Gelar Grebek Sarang Narkoba Di Perkebunan Sawit Warga  Di  Kelurahan Bandar Durian
Dekatkan Layanan ke Pelosok, SIM Keliling Sat Lantas Simalungun Panen Apresiasi Warga Jawa Maraja Bah Jambi
Polres Labuhanbatu Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Berhasil Dibekuk Polres Dairi
Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas dan Gangguan Kamtibmas
Rekomendasi Jam Tangan Pria Casio Terbaru 2026: Pilihan Model dan Kisaran Harganya
 
Komentar
 
Berita Terbaru