Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Pelarian Dua Narapida Gunungsitoli, Pupus Sudah

Redaksi - Jumat, 05 Juni 2020 12:00 WIB
Pelarian Dua Narapida Gunungsitoli, Pupus Sudah
Hand Over
Dua Narapidana yang melarikan diri, ditangkap kembali
MATATELINGA, Gunungsitoli:  Pelarian dan tempat persembuniyan dua penghuni Lembaga Pemasyarakat kelas IIB Gunungsitoli, Minggu kemarin 31 Mei 2020, pupus sudah dan ditangkap kembali, tim gabungan.


"Kedua Narapidana bernama Trisman Boyz Zebua dan Harris Gulo  ditangkap di kebun milik warga di Desa Simandraolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kamis sekitar pukul 16.15 WIB," sebut Kepala Lapas Gunungsitoli Barutu Soetopo, Jumat, (5/6/2020).

Sebut Barutu lagi, penangkapan kedua warga binaan tersebut dipimpin langsung oleh dirinya bersama 4 tim opsporinng yang beranggotakan delapan personel.

"Sebelum penangkapan dilakukan pengepungan. Kami  lakukan dengan skala besar oleh seluruh petugas pengamanan,".

Tim pengepungan terdiri dari staf admin lapas dibantu 3 orang Babinsa Kodim 0213 dan 3 orang anggota Polres Nias serta masyarakat setempat.


"Setelah kita tangkap, sesuai permintaan Kapolres Nias kepada tim Lapas Gunungsitoli, dua warga binaan tersebut dibawa ke Mapolres Nias diminta keterangan apa motif melarikan diri dan kemana tujuan selanjutnya," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan sanksi kepada kedua warga binaan tersebut adalah akan menjalani hukuman strafsell atau hukuman pengasingan selama 6 hari dan dapat diperpanjang.

Kemudian keduanya akan diterapkan peniadaan hak warga binaan seperti hak remisi ditahun berjalan dan hak dalam layanan besukan sementara waktu, diakhir penjelasannya.
Editor
:
Sumber
: Ant
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru