MATATELINGA, Sergai: Bripka MAP alias Mangara (36), oknum polisi bertugas di Polsek Rambutan, Polres Tebingtinggi yang tewas dengan cara bunuh diri menggunakan pistol jenis revolver di rumah orang tuanya di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (3/6) pagi tadi, stres akibat penyakit yang dideritanya.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan bahwa korban diduga mengalami stres akibat keluhan sakit yang dideritanya.
"Korban ini memiliki keluhan sakit di pinggang yang sudah menahun. Yang sakit di pinggangnya itu membuat dia stres karena tidak kunjung sembuh," kata Kapolres.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, jasad Bripka MAP dibawa petugas ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya bahwa peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.10 WIB. Di mana, kejadian itu terjadi di depan adik korban bernama Ronal Nikson Pasaribu (33). Sebelum kejadian sang adik diminta ibunya untuk datang dan melihat abangnya yang mengunci diri di kamar dan menyatakan mau minum racun.
Setelah Ronal tiba, Mangara sempat membuka pintu kamar dan bersedia bertemu sang adik. Ketika itu, dia sedang berada di sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan laras senjata api ke dagunya.
Ronal membujuk abangnya, namun Mangara menyuruhnya pergi. Sempat terdengar suara tarikan pelatuk namun tidak diikuti letusan.
Adiknya kembali mencoba membujuk korban lagi, namun korban langsung menarik pelatuk senpi miliknya dan terdengar suara ledakan. Tidak lama kemudian, adik korban melihat darah keluar dari arah dagu korban.
Ronal kemudian meminta tolong kepada masyarakat sekitar. Namun, Mangara telah meninggal dunia dengan luka tembakan dari dagu tembus kepala. Tidak jauh dari tubuh korban juga ditemukan satu pucuk senjata api jenis revolver. (mtc/fae)