Jumat, 11 September 2026 WIB

Pansus DPRD Medan Minta Pemko Ambil Alih PSU Contempo

Redaksi - Senin, 08 Juni 2026 21:00 WIB
Pansus DPRD Medan Minta  Pemko Ambil Alih PSU Contempo
Rapat pansus DPRD Medan.

MATATELINGA, Medan :Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan menuntaskan pengambilalihan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Contempo Regency di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyelamatkan aset daerah sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas umum yang seharusnya menjadi milik masyarakat.
Anggota Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Medan, Muslim, menegaskan pengambilalihan PSU harus dilaksanakan sesuai Berita Acara Pengambilalihan PSU Nomor 600.1.15.2/9520 tertanggal 1 Desember 2025 yang telah ditandatangani Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama unsur pemerintah kecamatan, kelurahan dan lingkungan setempat.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
Reuni Akbar Mantan Karyawan PriceMart dan The Club Store Medan Berlangsung Meriah
Pemko Medan Dukung Run For Garbage 2026, Semarakkan CFD dan Kampanyekan Gaya Hidup Sehat serta Peduli Lingkungan
Education Expo by Study Square di 4 Kota, Bantu Pelajar Wujudkan Rencana Kuliah ke Luar Negeri
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
Ribuan Pohon Ditebang untuk BRT, Ahmad Afandi Minta Pemerintah Buka Data dan Anggaran Proyek
 
Komentar
 
Berita Terbaru