Selasa, 08 September 2026 WIB
Lecehkan Lagu Aisyah Istri Rosullullah,

YouTuber Medan Dijadikan Tersangka dan Ditahan

- Selasa, 14 April 2020 19:31 WIB
YouTuber Medan Dijadikan Tersangka dan Ditahan
mtc/net
MATATELINGA, Medan: Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Belawan akhirnya menetapkan seorang Youtuber sekaligus komika asal Kota Medan, RH alias Aleh sebagai tersangka dalam kasus penghinaan di media sosial.  Selain itu atas ulahnya yang melecehkan lagu 'Aisyah Istri Rasulullah' dan menghina warga Belawan, dia juga ditahan.

"Aleh-aleh sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap ‎Satuan Reserse Kriminal Polres Belawan, AKP. Jericho Lavian Chandara, Senin 14 April 2020.

Penahanan Aleh yang merupakan warga ‎ Jalan Ileng, Kelurahan Regas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan itu, kata Jericho  untuk mempermudah proses hukum.

"Sudah (ditahan) bang," sebut Jericho dengan singkat.

Atas perbuatannya, pemuda dengan ciri khas rambut kribo itu, disangkakan dengan pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan.

Konten video RH dengan sebutan aleh-aleh Khas Medan dalam akun youtubenya. Dimana, ada 5 pemuda bersama ‎Rahmat sedang bernyanyi lagu'Aisyah Istri Rasululllah' dengan diiringi gitar.

Rahmat dalam video itu, berdiri dan meloncat. Namun, hanya menggunakan celana dalam saja. Hal itu, terlihat jelas video yang beredar di media sosial seperti instagram. 

Atas Video itu, pastinya memancing kemarahan warga. Puluhan orang dari Ormas Islam mendatangi kediaman Rahmat di Jalan Ileng, Kelurahan Regas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Rahmat pun, diamankan polisi dari rumahnya, Jumat kemarin, 10 April 2020.

‎Laporan dugaan penistaan agama juga dibuat Ormas Islam ke Polres Pelabuhan Belawan. Rahmat dan teman-temannya sedangan diproses secara hukum. Selain itu, Rahmat juga berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus berbeda, yakni ujaran kebencian. Karena menghina warga Belawan, Kota Medan.  (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru