Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Mencuri Disiang Bolong, Warga Siantar Nyaris Diamuk Massa

- Senin, 02 Maret 2020 06:00 WIB
Mencuri Disiang Bolong, Warga Siantar Nyaris Diamuk Massa
Matatelinga.com
MATATELINGA, Simalungun: Mencuri di siang bolong, menghantarkan seorang warga Siantar ke balik jeruji besi, setelah sebelumnya diamankan oleh Personil Polsek Bangun dari Jalan Wibawa Huta VI Nagori Karang Anyar Kecamatan Gunung Malela, Kab.Simalungun, Minggu (1/3/2020). 


Pasalnya, pria diamankan Polisi, terlibat kasus pencurian dan tertangkap tangan oleh Sagiman yang saat itu sedang memancing di sungai tepat di bawah rumah korban Retno. 

Sagiman yang melihat pintu belakang rumah korban Retno (39) dalam keadaan terbuka. Karena merasa curiga atas kejadian tersebut. Kemudian saksi mencoba berdiri untuk memastikan dan supaya bisa melihat secara jelas kebelakang rumah korban Retno. 

Dan benar, dirinya melihat seorang laki-laki keluar dari dalam rumah korban. Karena mengetahui kejadian tersebut saksi Sagiman berteriak " Maling, Maling, Maling". Pelaku yang sudah ketahuan langsung melarikan diri ke perkampungan. 

Warga yang mendengar teriakan tersebut berhamburan keluar mencoba membantu untuk menangkap pelaku. 


Mengetahui ada kejadian tersebut Bhabinkamtibmas AIPTU Amril Yusnaidi yang saat itu berada dilokasi perkampungan tersebut langsung mengamankan pelaku agar tidak dihakimi oleh warga yang sudah ramai dan merasa geram bercampur emosi melihat ulah pelaku. 

Karena kewalahan dengan jumlah warga yang semakin banyak dan sudah mulai beringas. AIPTU Amril meminta bantuan dengan menelepon Kapolsek Bangun AKP B. Manurung S.H. Tidak beberapa lama Kapolsek beserta anggota yang tiba dilokasi mencoba menenangkan warga agar tidak beringas yang mencoba ingin menghakimi pelaku.

[br]

Untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, selanjutnya Kapolsek dan anggota langsung membawa pelaku dan seluruh barang bukti ke Polsek Bangun. Setibanya di Polsek Bangun petugas langsung mengintrogasi pelaku. 

Dari pernyataan pelaku diketahui berinisial MH ,34, warga Jalan Sentosa Kota Pematangsiantar dan dalam menjalankan aksinya dirinya bersama temannya JS ,36, warga Jalan Persatuan Kota Pematangsiantar yang pada saat itu berhasil melarikan diri dengan Sepeda Motor.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat penangkapan tersebut  berupa Uang tunai Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), 1(satu) Buah Gas 3 kg, 1(satu) Buah Gerinda alat pemotong keramik, 1 (satu) Buah Dompet warna Hitam Merah, 2 (dua) Kaos singlet warna Putih, 1(satu) Set radio kecil dan Headset, 5 (lima) Buah jam Tangan, 1(satu) Buah Power Bank, 1 (satu) Buah Tas Sandang, 1(satu) Buah Tas Sandang Wanita warna Biru, 6 (enam)  Buah Kemeja, 3 (tiga) Buah Celana Panjang, 1 (satu) Buah Jaket warna Merah, 1( satu) Buah Tas Ransel.

Kapolsek Bangun AKP B.Manurung S.H melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring membenarkan penangkapan tersebut dan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang saat itu berhasil melarikan diri.(MTC/J.Subrata)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru