Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Idaham Terima Audiensi Perhimpunan Melayu Raya

- Senin, 27 Januari 2020 21:03 WIB
 Idaham Terima Audiensi Perhimpunan Melayu Raya
Mtc/Ist
MATATELINGA, Binjai:  Wali kota Binjai, H.M.Idaham menerima audiensi dari Perhimpunan Melayu Raya di ruangan Binjai Command Center (BCC), Senin (27/1/2020)





Faris selaku perwakilan Perhimpunan Melayu Raya menjelaskan kedatangannya beserta rombongan guna membahas pelepasan aset PTPN2 berupa lahan eks HGU yang berada di kelurahan tunggurono, kecamatan Binjai Timur.

“Ada 50 hektar tanah yayasan Melayu Raya yang berada di wilayah Pemko Binjai. Jadi kami kemari untuk meminta arahan dan petunjuk pak wali, sebab kami mendengar bahwa tanah ini telah masuk dalamrencana umum di tata ruang kota Binjai", ujar Faris selaku perwakilan Yayasan  Melayu Raya.

"Kebijakan seperti apa nanti kedepannya yang akan dilakukan diatas lahan ini, maka dari itulah kami minta petunjuknya pak wali", sambungnya





"Terimakasih atas kunjungan dari Melayu Raya, kami tidak tau bahwa ada tanah Yayasan Melayu Raya di lahan eks HGU PTPN2. Semua tanah dilapangan dikuasai oleh rakyat. Sementara yang kami tau itu masing-masing sudah di plot”, jelas Idaham.

Menanggapi masalah tersebut, Idaham menyarankan untuk Yayasan Melayu Raya atau Pemerintah kota Binjai untuk menyurati BPN Provinsi untuk menentukan titik tanah Yayasan Mealyu Raya.

"Kami mau tanah ini selesai semua permasalahannya, agar bisa disertifikatkan dan dimanfaatkan. Kalau tanah itu terus telantar begitu  saja, jadinya pembagian eks HGU sama sekali tidak punya nilai ekonomis buat kota kami", lanjutnya





Mengakhiri audiensi tersebut, mengucapkan terimakasih dengan kunjungan Yayasan  Melayu Raya sehingga kota Binjai tau bahwa sanya  PTPN2 itu menunjuk yayasan untuk mengelola tanah tersebut.

"Jadi kalau bisa fotocopy dokumen-dokumen terkait lahan eks HGU itu kami minta sebagai pegangan kami saat nanti menyurati BPN Provinsi", ucap Idaham mengakhiri audiensi
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru