Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Pelanggaran Pemilu, Satu Dunia Meluncurkan WEBSITE " WARGA MEMANTAU "

Admin - Rabu, 02 April 2014 12:54 WIB
Pelanggaran Pemilu, Satu Dunia Meluncurkan WEBSITE
Matelinga - Medan,  Satu dunia dan hapsari (organisasi perempuan desa) meluncurkan WEBSITE "WARGA MEMANTAU" Di Ruang Gemini Hotel antares jalan Sm raja medan, yang di hadiri Bawaslu Medan serta mahasiswa dan perwakilan masyarakat.

Bawaslu sangat mendukung dengan peluncuran website ini dengan tujuan ke masyarakat agar lebih bisa paham tentang pelanggaran pemilu 2014, karena banyaknya masyarakat yang mengetahui pelanggaran pemilu tetapi tidak bisa menyampaikan laporan nya tersebut, maka dengan website Warga Memantau ini berharap warga bisa lebih aktif bila ada caleg atau parpol yang melanggar peraturan kampanye pemilu 2014.

Jenis pelanggaran pemilu yang mendapatkan sanksi pidana seperti merubah hasil penghitungan suara di kpps atau kpu, menyimpan kotak suara setelah pemilihan, money politik seperti menjanjikan uang dalam kampanye nya, dengan ancaman kurungan 1 tahun dan denda 12 juta rupiah, sementara pelanggaran alat peraga kampanye hanya mendapatkan sanksi administrasi. 

Hanwari Natari perawakilan Satu Dunia yang membuat Website tersebut mengatakan " tujuan membentuk website tersebut untuk mepermudah masyarakat yang mendapatkan pelanggaran pemilu agar melaporkan melalui website yang sudah kita siapkan dengan bekerja sama bawaslu medan". 

Bawaslu yang juga hadir dalam acara peluncuran website tersebut juga mengatakan kalau media harus bisa lebih benar dalam membuat berita di media nya karena sudah banyak media massa yang melakukan iklan kampanye caleg dengan menggunakan kolom berita seperti berita kegiatan caleg, media berperan aktif membantu sportifitas dalam pemilu 2014 ini.

(Yaser/Mt-01)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru