Rabu, 16 September 2026 WIB

KPU Binjai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu Legislatif

Admin - Kamis, 20 Maret 2014 10:20 WIB
KPU Binjai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu Legislatif
Matatelinga - Binjai, Mendekati pelaksanaan pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai, Sumatera Utara mulai melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara. Kamis (20/03/2014).

Sedikitnya 150 relawan di kerahkan untuk melakukan proses pensortiran yang rencananya akan dilakukan selama lima hari.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Kota Binjai, Heri Dani saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.

Pelipatan dan pensortiran surat suara pemilu legislatif ini, lanjut Heri, dilakukan di dalam aula gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai.

Dia melanjutkan, 150 relawan yang berasal dari warga lima kecamatan di Kota Binjai dikerahkan untuk melakukan pelipatan dan pensortiran surat suara dengan jasa pelipatan sebesar seratus rupiah perlembarnya.

Heri mengatakan, selain warga, KPU Kota Binjai juga mempekerjakan sejumlah siswa SMU yang melakukan praktek kerja lapangan di kantor KPU setempat.

"Siswa dan Siswi yang melakukan kerja praktek lapangan di KPU Binjai ini juga kami libatkan dan kami berikan saleri, untuk proses pelipatan dan pensortiran surat suara ini rencananya di lakukan emapat hingga lima hari kedepan," Jelas Heri.

Dia mengatakan, untuk distribusi seluruh logisltik pemilu legislatif ini akan di mulai didistribusikan pada H-2 mendatang menjelang pemilu.

Sementara itu, untuk Kota Binjai sendiri, jumlah pemilih sebanyak 178.689 pemilih yang berada di 37 kelurahan dan 451 TPS.

Sedangkan surat suara yang diterima KPU Kota Binjai sebanyak 737  kotak, terdiri dari 183 kotak DPD, 183 kotak DPR-RI ,183  kotak DPRD Sumatera Utara dan 188 DPRD Kota Binjai dengan isi perkotak sebanyak 1000 lembar surat suara.

(Hendra/Mt-01)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru