Jumat, 10 Juli 2026 WIB

Kejatisu Tandatangani MoU dengan Bank Mandiri

- Senin, 14 Januari 2019 13:42 WIB
Kejatisu Tandatangani MoU dengan Bank Mandiri
Mata telinga/James P Pardede
Penandatanganan naskah kerjasama antara Kejati Sumut dengan PT Bank Mandiri
MATA TELINGA, Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Fachruddin Siregar,SH,MH melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bank Mandiri tentang Layanan Jasa Perbankan dalam Rangka Pengelolaan Rekening Penampungan Uang Titipan Barang Bukti yang juga diikuti Kajari, Kacabjari dan Kasubbagbin se-Sumatera Utara di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (14/1/2019).


Sebelum acara penandatanganan naskah kerjasama, Kasubbag Akutansi dan Pelaporan Pada Biro Keuangan Kejagung RI Decky Tatar Kurnianto SE.SH menyampaikan sosialisasi Aplikasi e-RPL (Rekening Pemerintah Lainnya) untuk lebih menertibkan uang titipan barang bukti agar tidak salah kelola.

Pada kesempatan itu, mantan Kasubbag Bin Kejari Mojokerto Friska menjelaskan bagaimana aplikasi e-RPL bisa diaplikasikan di Kejati dan Kejari untuk lebih menata data barang bukti dan pengelolaan rekening uang titipan barang bukti. Agar tidak ada lagi saldo rekening tak bertuan.


Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Fachruddin Siregar SH.MH, juga dihadiri para Asisten, Kajari, Kacabjari, Kasubbagbin Kejari yang ada dibawah naungan Kejatisu. Sementara dari pihak Bank Mandiri diwakili oleh Senior Vice President Bank Mandiri Diana Hady.

Dalam sambutannya Kajati Sumut Fachruddin Siregar menyampaikan bahwa kerja sama ini menindaklanjuti kerjasama yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI. Kemudian diteruskan ke Kejati dan Kejari yang ada di Sumatera Utara.


"Penanganan uang titipan barang bukti harus dikelola dengan benar dan profesional. Jangan lagi ada penyalahgunaan yang mengakibatkan pengelola keuangan terjerat hukum. Dengan aplikasi e-RPL ini, kita dukung pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Fachruddin Siregar.

Acara penandatanganan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan PT Bank Mandiri dalam Rangka Pengelolaan Rekening Penampungan Uang Titipan Barang Bukti juga diikuti seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Sumut.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru