Sabtu, 03 Oktober 2026 WIB

Citra E Capah : Kepala Dusun adalah Ujung Tombak Pemerintahan

- Rabu, 26 Desember 2018 14:36 WIB
Citra E Capah : Kepala Dusun adalah Ujung Tombak Pemerintahan
Mata telinga/James P Pardede
Kadis PMD Deliserdang Drs.Citra E Capah, MSP
MATATELINGA, Medan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang Drs. Citra Effendi Capah, MSP, Rabu (26/12/2018) menyampaikan bahwa selama ini jabatan kepala dusun (Kadus) yang di angkat oleh kepala desa (Kades) belum pernah menerima pembekalan dan pembinaan tentang tugas-tugas pokok dan fungsinya, apa hak dan wewenang nya, serta persyaratan menjadi kepala dusun sesuai peraturan perundangan-undangan.


"Kalau kepala desa dan perangkat desa sudah sering mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Kadus baru tahun ini terealisasi, dengan harapan ke depan keberadaan mereka lebih diperhatikan," tandas Citra Capah saat memberikan bimbingan dan arahan pada pelaksanaan penguatan kapasitas Kadus di Kecamatan Deli Tua, Sabtu (22/12/2018).


Karena, lanjut Citra Capah selama ini jabatan kadus itu sebagian besar hanya dianggap sebagai perkerjaan sambilan, sementara dia memiliki pekerjaan tetap. Saat ini dan kedepannya akan di implementasikan bahwa jabatan kepala dusun adalah  pekerjaan tetap sehingga berhak menerima penghasilan tetap (Siltap). 

"Sementara kalo ada pekerjaannya yang lain itu adalah pekerjaan sambilan alias tambahan. Kita harus menghargai jabatan Kadus yang memiliki kelebihan selain sebagai  perangkat desa, Kadus juga pelaksana kewilayahan dan ujung tombak pemerintahan, seperti tertuang dalam Permendagri No. 84 Tahun 2015," tandas mantan Camat Galang ini.


Dengan memperoleh Siltap, kata Citra Capah, kepala dusun harus bekerja setiap hari jam kerja sama dengan perangkat desa lainnya. Kadus juga harus berpakaian dinas setiap hari. Walaupun tidak berkantor di kantor desa namun kadus tetap berada di wilayahnya, memantau wilayah setiap saat dan mengenali warganya.

Ke depan, dengan adanya penguatan kapasitas ini kita kita akan benahi keberadaan kepala dusun yang ada sekarang naik personalnya maupun kewilayahannya. Artinya, akan ada kemungkinan pemekaran dusun dan akan ada penggabungan dusun.


"Karena kadus adalah ujung tombak pemerintahan, maka keberadaan mereka harus diperhatikan. Ujung tombak berarti harus tajam, kalau tidak tajam bagaimana mungkin bisa melumpuhkan sasaran. Penguatan kapasitas dan pemberian Siltap menjadi salah satu upaya yang kita terapkan dalam meningkatkan taraf hidup Kadus," tegasnya.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru