Polsek Gunung Malela Ringkus Maling Rumah Dinas Guru SD
MATATELINGA, Simalungun Aksi pencurian yang memanfaatkan kelengahan korban saat menjalankan ibadah berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Gu
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan: Komisi "A" DPRD Asahan mengundang instasi terkait serta pihak PTPN IV kebun Pulu Raja terkait persoalan perusahaan pengolahan buah kelapa sawit PT.Varem Sawit Cemerlang yang berada di lingkungan III Aek Loba Pekan ecamatan Aek Kuasan Asahan , Selasa (17/7/2018)
Keterangan Andi Harpan Sitorus anggota komisi "A" DPRD yang memimpin pertemuan dengan instansi pemerintah serta perwakilan PTPN IV Kebun Pulu raja yang terkait dengan persoalan PT.Varem Sawit Cemerlang , Selasa (17/7/2018) diruang komisi "A", kepada Matatelinga.com mengatakan pertemuan dengan para pihak ini sudah dijadwalkan sejak dua minggu lalu, dan dalam pertemuan ini kami ingin mendengar secara langsung dari pihak pihak yang berkaitan dengan persoalan PT.Varem Sawit Cemerlang, salah satunya dari pihak PTPN IV kebun Pulu Raja yang mempunyai akses jalan yang dilintasi oleh kendaraan pengangkut hasil produksi PT.Varem Sawit Cemerlang tersebut, ujarnya.
Andi Harpan Sitorus juga mengatakan dalam keterangannya PTPN IV Kebun Pulu raja yang diwakili Rusdi selaku humas sudah menjelaskan bahwa kontrak pemakian jalan kebun yang melintasi pemukiman warga di lingkungan VI dan VII Aek Loba Pekan kecamatan Aek Kuasan Asahan, sudah habis masa kontraknya pada 1 April 2018 lalu, dan hingga kini belum ada perpanjangan dari kantor Direksi PTPN IV, meskipun pihak PT.Varem Sawit Cemerlang sudah mengajukan masa perpanjangan kontrak.
Kami komisi "A" DPRD Asahan juga mempertanyakan persoalan PHK masal yang dilakukan PT.Varem Sawit Cemerlang terhadap karyawannya kepada Dinas Tenaga kerja Kabupaten Asahan, menurut petugas Dinas tenaga kerja yang turut hadir dikatakan persoalan tersebut berlanjut hingga ke persidangan nanti, dan ini masih dalam proses.
Demikian juga terhadap serapan pajak yang diterima oleh Pemerintah kabupaten Asahan dari PT.Varem Sawit Cemerlang yang kami tengarai banyak manipulasi pajak, dan ini jelas sangat merugikan pendapatan kabupaten Asahan, kami juga telah menemukan beberapa bukti pembayaran PBB yang masih atas nama orang lain, meskipun tanah tersebut sudah masuk dalam areal pabrik PT.Varem Sawit Cemerlang, dan menurut pengakuan Apriadi dari Dispenda Asahan diakui bahwa PT.Varem Sawit Cemerlang hanya membayar PBB sebanyak Rp.28 juta pertahun, sangat ironis perusahan industri dengan komponen konstruksi bangunan seperti itu hanya membayar PBB sebesar Rp.28 juta pertahun, sangat tidak masuk akal dan ini patut untuk diduga telah terjadi penggelapan pajak.
Dalam pertemuan hari ini instansi yang terkait meminta waktu untuk mengumpulkan data yang ada , dan kami memberi kesempatan pada Selasa (24/7/2018), kami kembali mengundang para pihak serta kalau perlu kami akan mengundang unit Tipikor Sat.Reskrim polres Asahan berkaitan dengan pajak yang dibayarkan oleh perusahaan tersebut sangat tidak sesuai dengan kondisi yang ada.
Komis "A" DPRD Asahan tidak main main dengan persoalan PT.Varem Sawit Cemerlang, beberapa waktu lalu dalam rapat pembahasan tentang masalah pemecatan karyawan , dalam kesimpulannya komisi "A" DPRD Asahan telah merekomendasikan kepada bupati Asahan untuk membekukan kegiatan usaha PT Varem Sawit Cemerlang hingga penyelesaian masalah PHK masal dituntaskan, persoalan dengan warga masyarakat diselesaikan, juga masalah pencemaran linkungan serta persoalan persoalan lainnya, dan apa bila dalam kurun waktu tiga bulan PT.Varem sawit Cemerlang tidak mampu memenuhi, maka Bupati Asahan berkewajiban mencabut ijin usaha (SIUP) dan Tanda Daftar perusahaan (TDP), sekaligus menutup kegiatan PKS PT.Varem Sawit Cemerlang, kita bukan menolak investor menanamkan modalnya di Asahan, namun bila investor tidak mendukung program pemerintah kabupaten Asahan serta mensejahterakan warga masyaraat sekitarnya lebih baik ditutup, tukasnya (Mtc/ben)
MATATELINGA, Simalungun Aksi pencurian yang memanfaatkan kelengahan korban saat menjalankan ibadah berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Gu
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masy
Ekonomi
MATATELINGA, Asahan Truck colt diesel warna kuning BM.8833 FG bermuatan penuh batu bata yang dikemudikan oleh Sumadi (53) warga Sei Alim A
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kuasa hukum dua dokter di Sumatera Utara secara resmi mengajukan surat keberatan kepada pimpinan Kepolisian Republik In
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan, Warga di Jalan Bono Linkungan 9, Glugur Darat 1, Medan Timur tidak keberatan atas keberadaan pabrik kecap di lingkungan m
Berita Sumut
MATATELINGA,Padang Lawas Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sos
Berita Sumut
MATATELINGA,Jakarta Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak mainmain dalam mengusut kas
Nasional
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap di dampingi OPD dan Dirut PPSU Ferry Indra memberika
Berita Sumut
Maraknya pemberitaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)
Nasional
MATATELINGA, Medan Pemerintah Kota Medan membantah tegas tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Champions
Bola
MATATELINGA,Mandailing NatalSebuah bangunan yang disebut bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2025 di Desa Hadangkahan, Kecamatan Batang
Berita Sumut
MATATELINGA, Karo Dalam upaya memperkuat kerukunan dan menjaga stabilitas keamanan, kegiatan Pembinaan Komunikasi (Binkom) Cegah Konflik So
Berita Sumut