Rabu, 23 September 2026 WIB

Selain Oknum Polri, Kontraktor juga Diciduk Intel Kodam Bukit Barisan

- Rabu, 04 Juli 2018 08:01 WIB
Selain Oknum Polri, Kontraktor juga Diciduk Intel Kodam Bukit Barisan
Matatelinga
MATATELINGA, Binjai:  Prajurit TNI Den Inteldam Bukit Barisan tidak hanya menangkap oknum Polri Brigadir GG dan Rendi ,29, warga Jalan Ikan Gurami Nomor 6, Kelurahan Dataran Tinggi, Binjai Timur saja. Tetapi,  informasi diperoleh Matatelinga.com, prajurit TNI juga menciduk seorang kontraktor bernama Ar ,40, warga Jalan Diski, Deliserdang dan BE ,38, warga Jalan Besar Menciri, Deliserdang.



Keduanya ditangkap atas hasil pengembangan. Kronologisnya, Rendi awalnya ditangkap prajurit TNI ‎dengan barang bukti 45 butir pil ekstasi, 67 buah plastik klip transparan, 1 buah tas warna hitam, 1 buah dompet warna cokelat, 1 buah KTP dan 1 buah kotak lampu. Hasil introgasi kepada Rendi, prajurit TNI mengantongi nama Ar. Alhasil, kontraktor itu ditangkap dengan barang bukti sepucuk senjata laras panjang airsoftgun jenis MP5 d‎an hasil urin positif konsumsi sabu-sabu.

 Sekitar pukul 19.00 WIB, Bintara Opsnal Reskrim Polsek‎ Binjai Utara itu diamankan di Jalan Besar Sei Mencirim, Deliserdang. Barang bukti yang disita dari GG yakni, 100 butir pil ekstasi warna oranye, 3,3 gram narkotika jenis sabu, 1 buah senjata organik jenis revolver, 18 butir peluru kaliber 38 mm, uang tunai Rp511 ribu, 1 buah BPKB mobil, 4 buah telepon genggam, 1 buah lencana, KTA yang bersangkutan, kartu senjata hingga 1 kotak peluru senapan angin dan 1 buah buku tabungan BNI.

 


Selain itu, disita juga 1 buah kalung emas dan cincin, 1 buah sarung pistol, sebilah belati, 1 buah dompet dan 2 buah SIM A serta SIM C.‎ "Dari hasil tes urine yang dilakukan ke Brigadir GG, hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu," jelas Kepala Seksi Media Cetak Penerangan Kodam Bukit Barisan, Mayor Yamin Sohar.

Sementara, BE turut diamankan prajurit TNI lantaran yang bersangkutan tengah bersama Brigadir GG. "Hasil tes urine yang dilakukan kepada Bambang, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka dan barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke Propam Poldasu guna penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

(Mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru