Matatelinga - Medan, Gubernur Sumut (Gubsu) H Gatot Pujo Nugroho ST MSi menegaskan
provinsi ini siap mendongkrak partisipasi pemilih pada pemilu legislatif
maupun pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 di atas 75 persen.
"Komitmen nasional yang 75 persen harus kita dukung. Untuk itu
saya mengajak segenap komponen, khususnya masyarakat yang mempunyai hak
pilih beramai-ramai ke tempat pemungutan suara (TPS) nantinya," ujar
Gubsu, Selasa (28/1/2014).
Berbicara pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Pemilu Tahun
2014 di Hotel Santika Dyandra Medan Gubsu mengakui pada pilkada
kabupaten dan kota di provinsi ini, begitu juga pemilu legislatif 10
tahun terakhir, partisipasi rata-rata 41 persen.
"Kondisi ini harus diantisipasi. Kita ingatkan bahwa menurut UU
Nomor 15 tahun 2011 salah satu yang perlu difasilitasi pemerintah
kabupaten dan kota adalah untuk melakukan sosialisasi. Mudah-mudahan
dengan sosialisasi yang baik, partisipasi meningkat," ujarnya.
Rakor ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD)
Provinsi Sumut dengan Bupati dan Walikota, para Danrem, Dandim,
Kapolres, Kajari Kabupaten dan kota se Sumut beserta KPU dan Bawaslu
Sumut.
Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP
sebelumnya melaporkan rakor ini guna melahirkan komitmen bersama
menyukseskan Pemilu 2014 agar pemilu berjalan aman, tertib dan lancar.
Mendampingi Gubsu pada rapat ini Wagubsu Ir HT Erry Nuradi MSi,
Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Istu
Hari S SE MM, Kapoldasu Irjen Pol Drs Syarief Gunawan, Kajatisu Bambang
Setyo Wahyudi SH MM, Danlantamal I/ Belawan Laksma TNI Didik Wahyudi SE
diwakili Wadanlantamal, Pangkosek Hanudnas III Medan Marsma TNI
Sungkono SE MSi, Kabinda Sumut Brigjen TNI Cucu Somantri, Danlanud
Soewondo Kol PNB SM Handoko SIP MAP dan beberapa unsur lainnya.
Rakor menyimpulkan para Pimpinan Daerah Kab/Kota
(Bupati/Walikota, Kapolres, Dandim, Kajari dan KPU maupun Panwaslu)
merapatkan barisan membangun koordinasi, persepsi yang sama dan komitmen
yang sama untuk mengawal Pemilu berjalan aman. Kekompakan semua
Pimpinan Daerah harus terus ditingkatkan.
Para Pimpinan sepakat untuk mencegah jangan terjadi penyimpangan
dan pemanfaatan dana APBN/APBD untuk kepentingan politik tertentu dan
atau penyalahgunaan kekuasaan fasilitas Pemerintah untuk kepentingan
kampanye.
Para Bupati/Walikota agar mengantisipasi penyaluran dana Hibah
dan Bansos untuk kepentingan Tim Sukses/Kelompok tertentu, atau
perjalanan dinas untuk tugas tertentu tapi terselubung kegiatan
kampanye.
Para Pimpinan Daerah Kab/Kota agar segera menyelesaikan
berbagai potensi konflik yang ada di daerah masing-masing. Jangan
lakukan pembiaran atau menganggap sepele atas masalah yang muncul
Mengingat minimnya partisipasi Pemilih dalam Pilkada dan
Pemilu 10 Tahun terakhir ini, agar Kab/Kota pro aktif untuk membantu
melakukan Sosialisasi Pemilu 9 April 2014
Sesuai arahan Kemendagri, Pemda tidak lagi membentuk DESK
PEMILU sebagai pengganti membentuk Tim Pemantau Pelaporan dan Evaluasi
Perkembangan Politik Daerah dengan Berpedoman pada Permendagri Nomor 61
Tahun 2011.
Keterbatasan anggaran pengamanan terutama dalam pemberdayaan peran
Linmas, maka Kab/Kota diminta untuk mendayagunakan peran Linmas dengan
koordinasi POLRI untuk pengamanan TPS-TPS, PPS dan PPK. Netralitas TNI/POLRI harga mati dan Komitmen itu harus diikuti seluruh jajaran TNI/POLRI ditingkat terbawah.
Akan dilaksanakan penandatanganan MOU antara Pimpinan
Parpol, KPU, Bawaslu dan FKPD Provinsi Sumatera Utara tentang Pemilu
Damai, Siap Menang, Siap Kalah dan kegiatan ini dapat diteruskan di
Kab/Kota
Dalam hal dukungan Kab/Kota terhadap pembiayaan Pengamanan
diluar APBN, akan dikonsultasikan dengan BPKP maupun Kemendagri
sedangkan dukungan untuk KPU mempedomani UU Nomor 15 Tahun 2011 Pasal
126. Sedangkan pemanfaatan peran Linmas untuk Pemilu 2014 dapat direkrut
dari Linmas yang ada tanpa harus menyiapkan seragam/uniform lengkap,
disesuaikan dengan kemampuan APBD dengan berpedoman pada pasal 22 dan 27
UU 32/2004.
Berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah Daerah dan
Aparat Penegak Hukum harus mewaspadai segala bentuk Ancaman, Tantangan,
Hambatan dab Gangguan di lapangan, dengan mengedepankan sistem
Peringatan Dini dan Tanggap Dini.
Pembahasan hal-hal teknis terkait pendataan Pemilih akan
dilakukan Rakor Tim Pemantau Perkembangan Politik Provinsi Sumatera
Utara dengan Kab/Kota yang terdiri dari : Sekda, Kadis Dukcapil, Ka.
Kesbangpol, KPU, Panwaslu dan KPU dan Bawaslu Provinsi, pada minggu
ketiga bulan Februari 2014.
Bagi daerah yang mengalami bencana alam, seperti pengungsi
erupsi gunung Sinabung, kepada Pemerintah untuk membantu penyelenggara
pemilu agar pemilih disana jangan sampai kehilangan hak suaranya.
Penempatan TPS khusus di lokasi pengungsian, masih menunggu keputusan
KPU Pusat.
Agar Pemerintah Kabupaten Madina, KPU Madina bersam KPU Povsu
dan yang difasilitasi oleh Pemprovsu melakukan koordinasi dengan
Kemendagri dan KPU Pusat dalam Mencari Solusi terhadap 40 Desa di
Kabupaten Madina, pada minggu pertama bulan februari 2014.
Penertiban Alat Peraga yang melanggar ketentuan zona kampanye
diminta bantuan Pemerintah Kab/Kota dengan mendayagunakan petugas Satpol
PP dan Linmas hingga ditingkat Desa dan Kelurahan. Khusus kepada Pemkab
Simalungun agar segera menetapkan zona dan tempat kampanye dengan
berkoordinasi pada KPU dan Panwaslu Kab/Kota (Pemkab Simalungun berjanji
akan menyerahkan usulan Zona Kampanye, minggu pertama februari 2014 dan
KPU Provsu akan menetapakan keputusan zona pada hari kamis minggu
pertama februari 2014)
(Adm)