MEDAN - Matatelinga: Dua
pelaku spesialis jambret bernama RE ,32, warga Jl. Pabrik Tenun 16 Kel.
Sei Putih Timur 1, Kec. Medan Petisah, dan MH ,36, warga Jl. Pancasila
Perumahan Kuis Indah Permai, Desa Paya Gambar, Kec. Batang Kuis,
merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Medan Timur.
Pasalnya,
aksi kedua pelaku jambret ini kandas, setelah sepeda motor Honda Beat
warna biru putih BK 3311 AFY, yang dikendarainya terjatuh, dan disaat
yang bersamaan petugas Reskrim Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli
langsung mengamankan kedua pelaku, Sabtu (14/1/2017) sekira pukul 23.00
WIB.
Informasi Matatelinga.com di mako Polsek Medan Timur
menyebutkan, saat itu korban bernama Intan Ajeng Dewi Tri ,19, bekerja
sebagai Security Centre Point di Jalan Jawa, Medan Timur ini, sedang
berjalan kaki untuk menunggu angkot.
Namun di
perjalanan menunju tempat menunggu angkot, warga Jl. Marendal Pasar III
No19 Perumahan Pantai Rambung Kec. Patumbak ini asyik bermain handphone
Samsung Galaxi J1 warna putih miliknya. Saat korban melintasi Jl. Irian
Barat, Kel.Gang Buntu Kec. Medan Timur, tiba-tiba kedua pelaku dengan
mengendarai satu unit sepeda motor berboncengan memepet korban.
Salah
seorang pelaku yang berada diboncengan merampas handphone yang
digenggaman korban, seketika handphone korban berpindah tangan dengan
pelaku. Namun, korban yang tak mau kehilangan handphonenya begitu saja,
melalukan perlawanan dengan cara berlari mengejar kedua pelaku sembari
berteriak rampok, akhirnya korban dapat menarik jaket pelaku yang berada
di boncengan.
Akan tetapi pelaku bukannya menghentikan sepeda
motornya, melainkan pelaku semakin melajukan kencang sepeda motornya,
sehingga korban sempat terseret beberapa meter. Akan tetapi usaha korban
tak sia- sia, akibat terseretnya korban membuat pelaku hilang kendali
dan akhirnya sepeda motor yang di kendari kedua pelaku terjatuh.
Di
saat bersamaan personil Reskrim Polsek Medan Timur yang sedang
berpatroli melintas tak jauh dari lokasi mendengar teriakan korban,
akhirnya personil mendatangi lokasi kejadian dan melihat kedua pelaku
sudah tersungkur di aspal, selanjutnya personil mengamankan kedua pelaku
dan menggiringnya ke Mapolsek Medan Timur, guna di proses secara hukum,
sementara korban di arahkan untuk membuat laporan.
Kanit Reskrim
Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi membenarkan
ada dua pelaku jambret yang di amankan personil ke Markas Komando.