Matatelinga .com - Dengan disyahkannya Perda,Rabu (14/12/2016) diaminkan oleh sembilan fraksi yang ada di DPRD Medan menyetujui pembentukan Ranperda Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda.
Ketua Fraksi Golkar, Ilhamsyah menyebutkan agar dengan dibentuknya perda susunan perangkat daerah ini diharapkan agar pelaksanaan roda pemerintahan berjalan sesuai tupoksinya guna mewujudkan pembangunan kota Medan yang berdaya guna dan berhasil guna . Bukan semata-mata ajang bagi kekuasaan.
"Di dalam perjalanan Pemko Medan ini nantinya, harus senantiasa dilakukan evaluasi yang sistematis terhadap kinerja SKPD yang tidak mampu menjalankan tupoksinya dengan baik, "pungkasnya.
Sementara Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan setelah disetujuinya Ranperda itu maka selanjutnya pihaknya wajib menyampaikan renperda tersebut kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan nomor registrasi
Setelah nomor registrasi diberikan gubernur kepada wali kota , maka selanjutnya pihaknya akan tetapkan dan undangkan dalam lembaran daerah kota medan.
"Akhirnya atas nama Pemkot Medan kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi setingginya kepada DPRD yang yang telah meluangkan waktu membahas ranperda yang kami ajukan ini," katanya.