Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Oknum Polisi Bersama Empat Temannya Tertangkap Memiliki Narkoba

Admin - Senin, 12 Desember 2016 15:21 WIB
Oknum Polisi Bersama Empat Temannya Tertangkap Memiliki Narkoba
Matatelinga.com
Matatelinga.com -  Salah seorang Oknum Polsi bertugas di Polres Simalungun bersama empat rekannya, satu diantarnya wanita di Hotel Horison dan disamping Hypermart ditangkap tim Dir Resnarkoba Polda Sumatera Utara di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (10/12/2016) malam. Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita barang haram seberat 297 gram jenis sabu.

Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel melalui Kabid Humas Kombes Rina Sari Ginting membenarkan penangkapan tersebut.

Namun kata Rina, pihaknya masih melakukan pengembangan kasusnya. “Benar, tapi sedang dikembangkan,” ujarnya melalui pesan singkat WA, Minggu (11/12/2016).



Informasi Matatelinga.com dilapangan, adapun kelima orang yang diamankan diantaranya, bernama, MYS ,36, merupakan oknum polisi, warga Jalan Sederhana Dusun Perdagangan II Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, MS ,40, warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, DS ,34, supir, warga Jalan Kampung Keling Dusun Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, In ,36, warga Dusun Perdagangan I Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Jen ,36, warga Jalan Wahidin No 49c, Kota Siantar.

Terungkapnya kasus narkoba ini, berkat penyamaran salah seorang petugas Aipda M Panggabean menyaru sebagai pembeli. Sebanyak 3 bungkus plastik berisi sabu diantaranya 100 gr, 100 gram dan 97 gram, disita petugas. Selain itu juga turut diamankan 8 (delapan) buah handphone berbagai merk milik tersangka.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP J Sinaga dihubungi Wartawan Minggu (11/12/2016), membenarkan Onum MYS merupakan oknum Polres Simalungun, yang bertugas dibagian “Kesatuannya Sabhara (Samapta Bhayangkara) di Polres Simalungun,” katanya.


(Mtc/Goc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru