Matatelinga.com, Sebanyak 5
unit papan reklame di Jalan
Sisingamangaraja Medan, tepatnya di bawah Fly Over Amplas dibongkar Tim Terpadu
Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan, Rabu (15/6)
malam. Pembongkaran dilakukan karena
kelima papan reklame tersebut didirikan tanpa izin sehingga merugikan Pemko
Medan dari sektor pahjak reklame.
Pembongkaran
dimulai pukul 23.30 WIB dipimpin langsung Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan
(TRTB) Kota Medan, Syampurno Pohan usai menggelar apel di halaman depan Balai
Kota Medan. Kelima baliho yang ditumbangkan itu berjenis baliho dengan ukuran
bervariasi, ada 4 x 6 meter dan ada pula 6 x 3 meter.
Selain mesin
las, tim terpadu menggunakan 2 unit mobil crane untuk membongkar kelima papan
reklame tersebut. Selain petugas dari Dinas TRTB, pembongkaran juga menurunkan tim yang terdiri dari us
Polresta Medan, Kodim
0201/BS, Denpom 1/5 Medan, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota, serta sejumlah
SKPD lainnya berikut kecamatan dan kelurahan masing-masing.
Proses
pembongkaran berjalan cepat meski tim gabungan harus menumbangkan 5 papan
reklame sekaligus. Baliho pertama dibongkar milik Ody Advertising sebanyak 2
unit berukuran 4 x 6 meter, tak sampai satu jam tim gabungan berhasil
menumbangkannya. Kemudian dilanjutkan dengan baliho berukuran 4 x 3 yang tidak diketahui siapa
pemiliknya.
Kemudian
menyusul baliho berukuran 6 x 3 meter milik Sanila Advertising, serta dua unit papan
reklame lagi berukuran 4 x 6 meter yang tidak diketahui siapa pemiliknya.
Tepat, sekitar pukul 02.30 WIB, proses pembongkaranpun rampung. Selanjutnya
material papan reklame di bawa menuju Lapangan Cadikan Pramuka Jalan Karya Wisata untuk dibagungkan dengan
material lainnya.
Menurut Kabid
Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas TRTB kota Medan, Indra Siregar,
keklima papan reklame itu ditumbangkan karena terbukti tidak memiliki izin. Indra
mengakui pembongkaran yang dilakukan malam itu lebih banyak dibandingkan malam-malam
sebelumnya. Sebab, tim terpadu langsung memotong tiang setengah meter dari permukaan
aspal.
“Setelah papan
reklame tumbang, barulah kita cincang di bawah. Lagian ukurannya terbilang
kecil dan posisinya tidak berdekatan dengan kabel listrik maupun telepon. Jadi mala
mini kita bisa menumbangkan 5 papan reklame,’ jelas Indra.
Selanjutnya
Indra menegaskan, pembongkaran akan terus dilanjutkan untuk menertibkan papan
reklame yang bermasalah maupun tidak memiliki izin. Hanya saja dengan
keterbatasan yang mereka miliki, Indra mengatakan tim terpadu tidak bisa cepat menertibkannya.
“Walaupun lambat tapi hasilnya kelihatan. Sudah banyak papan reklame yang kita
tumbangkan,” ungklapnya.
(Mtc)