Matatelinga.com, Polisi sudah menetapkan LS ,52, dan putranya, Mubarak
Siregar ,28, untuk kepemilikan senjata tanpa dokumen dan penadahan
sepeda motor. Namun, penahanan keduanya ditangguhkan.
"Status LS
dan anaknya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Kapolsek Medan
Baru Kompol Ronny Nicholas Sidabutar, Selasa (28/4).
LS
disangka melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951 karena membawa airsoft
gun jenis pistol. Sementara putranya Mubarak dijerat dengan Pasal 480
KUHPidana karena disangka menjadi penadah sepeda motor curian. "Meskipun
tidak ditahan, kasus mereka tetap lanjut," sebut Ronny.
Ditanya
tentang alasan penangguhan penahanan, Ronny mengatakan, hal itu
merupakan wewenang penyidik. Kedua tersangka diyakini tidak akan
mengganggu penyidikan, seperti menghilangkan barang bukti. Selain itu,
sudah ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga.
Ronny
menolak berkomentar saat ditanya tentang adanya intervensi pihak
tertentu terkait penangguhan penahanan itu. "Saya no comment," ucapnya.
Berdasarkan
pantauan Selasa (28/4/2015), Mapolsek Medan Baru diramaikan dengan
kedatangan belasan aparat TNI. Bahkan Asintel Kodam I Bukit Barisan
Kolonel A Solihin hadir di sana.
Ronny mengatakan, kehadiran
personel TNI itu hanya bagian dari koordinasi terkait kasus Liston dan
anaknya. Alasannya, ada pengakuan sepeda motor curian yang jadi akar
masalah diperoleh dari seorang oknum TNI. "Motor didapat dari oknum itu
perlu didalami. Itu mungkin alasan kedatangan mereka kemari," ujarnya.
Seperti
diberitakan, mantan petinju nasional, Liston Siregar, terbelit
persoalan hukum. Dia digelandang ke kantor polisi setelah membawa
airsoft gun saat membela anaknya yang dituding mengendarai sepeda motor
curian.
Peristiwa ini berawal dari pencurian yang dialami Agung
Rahmad Syahputra (20), warga Jalan Jati Pasar IV, Sei Mencirim,
Sunggal, Deli Serdang. Sepeda motor Honda Vario Hitam dengan pelat nomor
BK 6352 AAE miliknya raib saat diparkir saat di depan kost temannya di
Jalan Abdul Hakim, sekitar kampus USU, akhir Maret lalu. Kejadian ini
pun sudah dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru.
Senin (27/4) sore,
dia melihat sepeda motornya yang hilang dikendarai Mubarak Siregar (28)
di depan Gedung H Anif Kompleks USU. Pemuda yang tinggal di Jalan
Setiabudi Pasar 1 Gang Bunga Anyelir itu langsung dihentikan dan sempat
terjadi cekcok mulut di pos sekuriti.
Mubarak kemudian
menghubungi ayahnya, Liston Siregar. Mantan petinju nasional yang kini
menjadi PNS di Dinas Pendapatan Daerah Sumut ini pun datang.
Ketika itu, Liston membawa sepucuk airsoft gun jenis pistol. Pihak sekuriti kemudian menghubungi polisi.
Petugas
Polsek Medan Baru yang datang ke lokasi membawa Mubarak, Liston, dan
Agung ke Mapolsek Medan Baru. Mereka juga mengamankan barang bukti
berupa sepeda motor dan sepucuk airsoft gun.
Di kantor polisi,
Senin (27/4) malam, Liston sempat menantang Kanit Reskrim Polsek Medan
Baru berkelahi dan mengancam akan memukulnya. Namun, dia berhasil
ditenangkan. "Soal itu saya no comment," sebut Ronny.