Pansus DPRD Medan Minta Pemko Ambil Alih PSU Contempo
MATATELINGA, Medan Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan menuntaskan pengambilaliha
Berita Sumut
Informasi dihimpun menyebutkan, tertangkapnya otak pelaku pembunuhan remaja Kelas II SMU Yayasan Teladan, Medan ini berdasarkan laporan orang tua korban ke Polsek Medan Helvetia atas tidak adanya kabar anaknya sampai satu hari pada, Rabu (1/4) lalu.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic yang mengetahui laporan korban, langsung mentindak lanjuti kasusnya yang saat itu mengaku anaknya membawa sepedamotor tersebut. Sementara, Roni yang menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan kasus curanmor di wilayah hukumnya, langsung menghubungi anggotanya untuk sekalian mentindak lanjuti kasus korban.
Setelah melakukan penyelidikan oleh petugas unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, petugas akhirnya mengamankan sepedamotor Suzuki Satria FU BK 2011 BS milik korban yang telah berganti motif di salah satu bengkel milik Wiliam Fredy Tarigan dan Juni Alpin Tarigan yang terletak di Jalan Klambir V No.97 A, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Disitiu, petugas mengamankan keduanya ke Makopolsek Medan Helvetia untuk diproses lebih lanjut. Setelah melakukan pemeriksaan kepada keduanya, akhirnya petugas mendapatkan pengakuan bahwa sepedamotor korban dititipkan oleh pelaku yang telah menghabisi nyawa pemiliknya di Pasar V, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Mendapatkan pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hal hasil, petugas yang mengetahui pelaku merupakan siswa SMA Teladan yang terletak di Jalan Pendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, langsung meringkus pelaku di sekolah tersebut.
Selanjutnya, petugas pun melakukan pengembangan kepadanya. Di hari yang sama, tepat Senin (14/4) sore, petugas pun mengamankan 3 rekannya, Febrianus Sembiring, Marko Tarigan dan Abu Hasan di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang persis di RS. Helvetia, Medan yang bertugas sebagai penjual barang-barang korban.
Tak sampai disitu saja, petugas juga mengejar rekan pelaku yang bertugas membantu pelaku saat menghabisi nyawa korban. Karena sudah mengantongi identitas rekannya, petugas pun mengamankan, Jubel Edi Syahputra Marbu alias Putra di Jalan Makmur No.13, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
Petugas yang telah lengkap meringkus para pelaku tersebut, langsung memboyong para pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepedamotor Suzuki Satria FU BK 2011 BS, satu unit sepedamotor Honda Vario BK 3653 XB dan uang tunai sebesar 3,2 juta ke Polsek Medan Helvetia untuk diproses lebih lanjut.
Tersangka JSB mengaku nekat melakuka pembunuhan tersebut berdasarkan sakit hati. "Sakit hati dibuatnya (korban). Suka kali dia nyuruh-nyuruh aku. Mentang-mentang dia punya kreta, sesukannya aja nyuru aku," jelasnya kepada awak media.
Lain halnya dikatakan Jubel, dia mengatakan hanya membantu rekannya saja. "Aku hanya bantu dia (Josua) aja, karena bekawan dekat sama dia. Awalnya aku nggak mau, tapi ya udalah," sesal Jubel saat berada di Makopolsek Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic didampingi Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru mengatakan, pihaknya mengamankan para pelaku berdasarkan penyelidikan curanmor. "Awalnya orang tua korban datang ke mako buat laporan atas kehilangan anaknya (korban). Kemudian, anggota yang sedang melakukan penyelidikan kasus curanmor di wilayah hukum kita, langsung sekalian menyelidiki kasus korban. Setelah itu, sepedamotor korban pun ditemukan anggota di kawasan tersebut. Kemudian, kita lakukan pengembangan dan selanjutnya kita amankan otak pelaku tersebut," jelas Ronni yang mengaku motif tersebut berdasarkan sakit hati.
Dikatakan Ronni, pelaku dan korban merupakan satu sekolah. "Mereka Ini satu sekolah. Jadi, kita pun dibantu oleh keluarga korban untuk meringkus pelaku," kata Roni.
Akibat perbuatannya, kedua eksekutor pembunuhan tersebut, dijerat 15 tahun. "Kita kenakan pasal 340 Subs 338 lebih sub 365 Ayat (2) ke 4e dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara," tegasnya.
(Mt)
MATATELINGA, Medan Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan menuntaskan pengambilaliha
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Pelaksanaan Monitoring Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2026 sebagai bentuk pembinaan, evaluasi, dan penilaian
Lifestyle
MATATELINGA, Binjai Komitmen Polres Binjai dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas
Berita Sumut
MATATELINGA, Rantauprapat Insan pers dari berbagai komunitas, memberikan apresiasi terhadap kinerja Sat Res (Satuan Reserse) Narkoba Polre
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Gemericik air sungai yang jernih, serta hijaunya perkebunan pala dan durian menjadi pembuka perjalanan wisata pet
Aceh
MATATELINGA, Medan Diduga setelah mendapat teguran dari pimpinan, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berupaya keras untuk dapat m
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Sekali bertindak dua kasus berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.Ketika menangkap pelaku pencurian kendaraan
Berita Sumut
PriceMart dan The Club Store Medan yang menggelar reuni akbar di Rakan Kuphi Jalan Gagak Hitam (Ring Road) Medan, Minggu, (7/6/2026).
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Sebagai bentuk kepedulian yang mendalam terhadap warganya, Kepala Desa Tanjung Morawa B, Nazarianti, menyambangi
Lifestyle
BTN meyakini transformasi proses kredit yang sedang dijalankan akan semakin memperkuat daya tahan bisnis perseroan sekaligus mengukuhkan
Ekonomi
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap didampingi Asisten Administrasi Umum Setdaprov
Berita Sumut
MATATELINGA, Tj.Morawa Sepasang suami istri tewas di tempat kejadian di Jalan Lintas Medan Lubuk Pakam tepatnya depan PT Indofood Desa Ta
Berita Sumut