Kamis, 29 Oktober 2026 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Rp13,2 Miliar untuk Renovasi 440 Rumah Tidak Layak Huni

James Pardede - Rabu, 28 Oktober 2026 22:22 WIB
Pemprov Sumut Siapkan Rp13,2 Miliar untuk Renovasi 440 Rumah Tidak Layak Huni
Matatelinga/Istimewa
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara Tomy Harahap beserta jajarannya, memberikan keterangan pers kepada awak media terkait bantuan perumahan rakyat di Lobby Dekranasda, Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (28/1

MATATELINGA - Medan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengalokasikan anggaran Rp13,2 miliar untuk pembangunan atau renovasi 440 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penyediaan hunian yang sehat, aman, dan layak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut Tomy Harahap dalam Temu Pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (28/10/2026).

"RTLH merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut. Tahun ini program RTLH sebanyak 440 unit RTLH yang disebar di 17 kabupaten/kota di Sumut. Anggarannya Rp30 juta per unit," ucapnya.

Baca Juga:
Tomy menjelaskan, jumlah penerima program RTLH tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2025, yang sebanyak 400 unit dan tersebar di 12 kabupaten/kota. Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut memperluas jangkauan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Adapun daerah penerima program tersebut antara lain Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deliserdang, Serdangbedagai, Tanjungbalai, Binjai, Dairi, Medan, Nias Selatan, Samosir, Humbanghasundutan, Toba, Pematangsiantar, dan Sibolga.

Menurut Tomy, bantuan yang diberikan Pemprov Sumut bersifat stimulan. Artinya, pemerintah menyediakan dana dasar untuk pembelian material bangunan utama dan sebagian upah tukang. Sementara itu, kebutuhan biaya lainnya diharapkan dapat dipenuhi secara swadaya oleh pemilik rumah, keluarga, maupun masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong.

"Jadi, Rp30 juta itu di antaranya Rp26 juta untuk anggaran material, upah tukang Rp4 juta. Harapannya jika untuk membangun rumah tipe 30, membutuhkan biaya Rp40-45 juta per unit. Maka dari itu dibutuhkan juga swadaya," katanya.

Baca Juga:

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Investasi Sumut Tumbuh Positif, Industri Kimia dan Farmasi Jadi Penyumbang Terbesar
Pemprov Sumut Sempurnakan Simantap, Administrasi OPD Makin Cepat dan Efisien
Pemprov Sumut Terbitkan 1.337 Izin, Perkuat Layanan dan Kemudahan Investasi
Polsek Medan Sunggal Tangkap Pembobol Rumah Tetangga saat Tertidur
Polda Sumut Amankan Pemilik Akun TikTok Diduga Hina Agama Saat Live
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan INTI, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kamtibmas
 
Komentar
 
Berita Terbaru