Menurut AKP Verry Purba, kehadiran
Kapolres merupakan tindak lanjut atas surat undangan dari Kejaksaan Negeri Simalungun Nomor B-5222/L.2.24/Cp.1/10/2026. Kegiatan ini juga berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026.
Ia menjelaskan, rombongan Kajatisu tiba di Kantor Kejari Simalungun pukul 13.00 WIB dan disambut langsung oleh Kepala Kejari Simalungun H. Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi
Kapolres beserta unsur Forkopimda. Pada pukul 13.05 WIB, rombongan melaksanakan salat Zuhur di Musala Al-Adli di lingkungan kantor tersebut, dilanjutkan makan siang bersama pada pukul 13.15 WIB. "Kegiatan berakhir pukul 14.20 WIB dengan aman dan baik," ungkap AKP Verry Purba.
AKP Verry Purba menyampaikan, tujuan kunjungan kerja ini adalah mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergisitas antara Kejaksaan, Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun. Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral, mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Baca Juga: