Sabtu, 17 Oktober 2026 WIB

Disomasi Pascakebakaran Dapur MBG, Manajemen SPPG Simaninggir-Siabu Akhirnya Angkat Bicara

Magrifatulloh - Jumat, 16 Oktober 2026 20:00 WIB
Disomasi Pascakebakaran Dapur MBG, Manajemen SPPG Simaninggir-Siabu Akhirnya Angkat Bicara


Kendati demikian, klaim kesesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP) tersebut perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan teknis independen. Kepastian mengenai kelayakan instalasi gas, kompetensi personel, serta kepatuhan terhadap standar K3 memerlukan dokumen pendukung dan verifikasi oleh pihak berwenang.
APAR Diklaim Berfungsi Normal


Sistem proteksi kebakaran, khususnya alat pemadam api ringan (APAR), turut menjadi sorotan setelah insiden terjadi.
Pihak media dan aktivis mempertanyakan efektivitas sarana pemadam kebakaran yang tersedia di lokasi, termasuk apakah peralatan tersebut dapat digunakan sesuai fungsinya ketika keadaan darurat terjadi.
Sumardi membantah bahwa fasilitas APAR di dapur SPPG Simaninggir tidak berfungsi.

Baca Juga:

Ia menyatakan bahwa dapur telah dilengkapi APAR yang berfungsi normal. Menurut penjelasannya, alat tersebut tidak sempat digunakan karena api telah berhasil dipadamkan terlebih dahulu.
Ia juga menyebut pemeliharaan dan pengujian kelayakan peralatan dilakukan secara berkala setiap akhir pekan.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting yang perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan kondisi APAR, catatan pemeliharaan, dokumentasi kejadian, serta keterangan saksi yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.
Langkah verifikasi ini diperlukan untuk memastikan kesiapan sistem proteksi kebakaran dan mengevaluasi prosedur penanganan keadaan darurat di dapur MBG Simaninggir.

Klarifikasi Dikirim Melalui WhatsApp, Muncul Pertanyaan soal Keterbukaan
Persoalan lain yang disorot adalah mekanisme komunikasi antara manajemen SPPG dan pihak media setelah insiden terjadi.
Sebelumnya, manajemen dinilai belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan oleh sejumlah pihak.
Namun, manajemen membantah anggapan bahwa mereka sengaja bungkam. Ahmad Jasa menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, antara lain kepolisian sektor setempat, koordinator wilayah, satuan tugas, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, pihak manajemen tidak memberikan tanggapan sebelumnya karena tidak menerima surat konfirmasi resmi dalam bentuk fisik di lokasi dapur.
"Kami tidak pernah bungkam. Pihak luar tidak direspons sebelumnya karena tidak ada surat konfirmasi resmi fisik yang masuk ke Dapur SPPG Simaninggir. Kami tidak melayani konfirmasi via chat pesan elektronik," ungkapnya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi mekanisme komunikasi yang diterapkan manajemen.
Pasalnya, surat klarifikasi yang disampaikan kepada pihak media dikirimkan melalui pesan WhatsApp dalam bentuk elektronik, bukan diserahkan langsung dalam bentuk dokumen cetak.
Perbedaan mekanisme tersebut menjadi catatan tersendiri dalam polemik keterbukaan informasi pascainsiden.
Meski demikian, pengiriman klarifikasi melalui media elektronik tidak dengan sendirinya membuat dokumen tersebut tidak sah. Hal yang lebih penting adalah memastikan keaslian dokumen, kejelasan pihak yang bertanggung jawab, serta substansi jawaban atas pertanyaan yang diajukan.

Baca Juga:

Arief Azka: Klarifikasi Harus Diuji Secara Independen
Ketua Forum MP4 (Mahasiswa, Pemuda Pemantau Pemerintahan dan Pelayanan Publik), Arief Azka Batubara, menilai klarifikasi tertulis yang disampaikan manajemen SPPG Simaninggir merupakan hak pihak yang bersangkutan. Namun, menurutnya, isi klarifikasi tersebut tidak seharusnya langsung dianggap sebagai kesimpulan akhir atas insiden yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa setiap pernyataan yang menyangkut keselamatan pekerja, kepatuhan terhadap regulasi, dan tanggung jawab pengelola harus diuji berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Surat klarifikasi itu bukan kebenaran final dan absolut. Wajar saja mereka membela diri secara sepihak atas dugaan kelalaian fatal dan pelanggaran serius multiregulasi. Namun, kebenaran itu harus diuji publik," tegas Arief Azka, mantan aktivis HMI UIN Sumut tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan independen diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada perdebatan antara pihak yang melayangkan somasi dan pihak manajemen yang memberikan bantahan.
Ia juga menilai bahwa evaluasi terhadap sistem keselamatan dapur perlu dilakukan secara menyeluruh, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat kekurangan prosedur atau pelanggaran yang membutuhkan tindak lanjut.
Keluarga Besar Mahasiswa Madina Siap Surati Kepala BGN
Sementara itu, Ketua Umum Keluarga Besar Mahasiswa Mandailing Natal, Adi Parhimpunan Lubis, menyatakan pihaknya berencana menyampaikan laporan resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat.
Laporan tersebut, kata dia, akan memuat kronologi insiden kebakaran dapur MBG Simaninggir, dugaan pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan, serta hasil investigasi yang telah dihimpun pihaknya.
Adi menegaskan bahwa laporan tersebut dimaksudkan agar otoritas terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional SPPG Simaninggir.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dugaan Pelanggaran Fatal Penggunaan Gas "Melon" di SPPG Sibaruang Siabu Mencuat, Manajemen Sebut ‘Force Majeure’
Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg, Elemen Masyarakat Kecam SPPG Sibaruang Siabu. Pihak Managemen: Darurat
Ketua GPM Sumatera Utara Kecam Pengembalian Omprengan Berisi Menu MBG di Perguruan Methodist 1 Rantauprapat
Musim Kemarau dan Angin, Babinsa Senayang Ingatkan Warga Waspadai Bahaya Karhutla
Heboh di Grup WA Walimurid Perguruan Methodist 1 Rantauprapat, Sekolah Kembalikan Omprengan Menu MBG ke SPPG
Sedang Asyik Gobrol Dengan Tetangan, "Api Membara"
 
Komentar
 
Berita Terbaru