Sabtu, 17 Oktober 2026 WIB

Aroma KKN Menyengat, Realisasi Dana Desa Kampung Baru Disorot Tajam. Kepala Desa Memilih "Bungkam

Magrifatulloh - Jumat, 16 Oktober 2026 16:46 WIB
Aroma KKN Menyengat, Realisasi Dana Desa Kampung Baru Disorot Tajam. Kepala Desa Memilih "Bungkam

MATATELINGA, Madina :Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, kini menjadi sorotan hangat.

Berdasarkan hasil investigasi digital, pencocokan data lapangan, dan aduan masyarakat, ditemukan sejumlah kejanggalan struktural serta finansial yang dinilai menabrak regulasi transparansi publik. Ironisnya, hingga batas waktu konfirmasi tertulis yang dilayangkan barisan aktivis mahasiswa/pemuda dan awak media kemaren, Kepala Desa Kampung Baru Antonius S Marbun lebih memilih "bungkam" dan tidak memberikan klarifikasi maupun bukti dokumen pendukung


Dari data yang dihimpun, terdapat 5 poin kejanggalan krusial dalam realisasi Dana Desa Kampung Baru Tahun Anggaran 2025. Poin kejanggalan selisih anggaran fantastis sebesar 285.649.530 dari Dana Desa yang dicairkan baik Penyaluran Tahap 1 dan berjumlah Rp 518.850.980 dari total pagu Rp 669.389.000.Namun, akumulasi realisasi dari 10 item kegiatan di sistem detail data penyaluran hanya sebesar Rp 233.201.450.Keberadaan sisa anggaran non-detail ratusan juta tersebut dipertanyakan.

Baca Juga:
Poin lainnya dugaan anggaran fiktif dan mark-up pada pos Pelatihan. "Pos kegiatan penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi Masyarakat" senilai Rp 37.800.000. Sedangkan pos kegiatan "Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi Bidang Hukum dan pelindungan masyarakat senilai Rp 23.220.000.


Tersiar informasi dari sejumlah warga mengindikasikan kegiatan ini minim realisasi fisik dan sarat penggelembungan dana baik dalam hal akomodasi/honorarium.


Selanjutnya item penyelenggaraan informasi publik berbanding terbalik tercantum anggaran pembuatan Poster/Baliho/LPJ APBDes sebesar Rp 850.000. Namun, anggaran ini dinilai kontradiktif karena pengelolaan di lapangan justru tertutup, sepihak, dan tidak memajang baliho transparansi fisik secara berkala.


Poin lainnya adanya dugaan monopoli pengelolaan anggaran desa
'Kita mememukan fakta mencuatnya laporan publik bahwa perencanaan hingga eksekusi anggaran diduga tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat secara inklusif, melainkan dikendalikan secara eksklusif oleh lingkar dalam Kepala Desa" tegas Ketua Presidium MP4 (Mahasiswa Pemuda Pemantau Pemerintahan dan Pelayanan Publik) Arief Azka Batubara kepada pers di Panyabungan (15/10).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
KPH IV Tegaskan Aktivitas Penebangan dan Pembagian Lahan Eks PBPH PT TPL Tanpa Izin Ilegal
Panjaitan Tewas Gantung Diri
Soal Perangkat Desa 4.Bulan Tak Ngantor, Sekdes Parsambilan :  BPF Harusnya Memberi Saran
Banjir di Aceh Tamiang Rendam Sejumlah Desa, Ratusan Warga Mengungsi
Desa Parsambilan Silaen Digrebek Satresnarkoba
Pemprov Sumut, Kementerian ESDM, dan PLN Perkuat Sinergi Kejar Target 100% Listrik Desa
 
Komentar
 
Berita Terbaru