MATATELINGA,Deli Serdang :Pengungkapan dugaan peredaran sabu di Lubuk Pakam membawa polisi menelusuri sosok pria berinisial R. Namanya disebut oleh S (39), pria yang diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama barang bukti diduga sabu seberat bruto 1.000,14 gram, Kamis (15/10/2026).
Baca Juga:
S diamankan dalam operasi di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan laporan operasi, ia mengaku memperoleh barang tersebut dari R.
Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap R, tetapi keberadaannya belum ditemukan saat operasi berlangsung. Keterangan S masih didalami untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., itu berawal dari pemetaan titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Baca Juga: