Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

HGU Bridgestone Berakhir Sejak 2022, 17 Ribu Hektare Jadi Sorotan: INDECH Desak Pemerintah Buka-bukaan!

Redaksi - Rabu, 14 Oktober 2026 15:33 WIB
HGU Bridgestone Berakhir Sejak 2022, 17 Ribu Hektare Jadi Sorotan: INDECH Desak Pemerintah Buka-bukaan!

Pemerintah Diminta Evaluasi, Bukan Sekadar Memperpanjang
INDECH juga mendorong pemerintah mengevaluasi apakah seluruh areal yang selama ini dikuasai BSRE masih layak dipertahankan dalam penguasaan korporasi atau terdapat bagian lahan yang, berdasarkan ketentuan hukum dan kebijakan pertanahan, dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
Evaluasi tersebut, menurut INDECH, harus didasarkan pada dokumen pertanahan, pemenuhan kewajiban, kondisi faktual di lapangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Organisasi itu menegaskan, keputusan mengenai HGU tidak semestinya hanya dilihat dari kepentingan kelangsungan usaha, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan negara dan hak masyarakat.

"Jika semua kewajiban telah dipenuhi dan seluruh proses sesuai hukum, perpanjang secara transparan. Jika kewajiban belum dipenuhi, selesaikan terlebih dahulu," demikian pernyataan INDECH dalam siaran pers tersebut.


INDECH juga meminta agar masyarakat didengar dalam proses evaluasi, sehingga keputusan pemerintah tidak hanya bertumpu pada kepentingan administratif dan korporasi.
INDECH: 17 Ribu Hektare Bukan Angka Kecil

Baca Juga:

Bagi INDECH, lahan seluas lebih dari 17 ribu hektare bukan sekadar angka dalam dokumen pertanahan. Pengelolaannya berkaitan dengan kepastian hukum, keberlanjutan investasi, tata kelola aset agraria, dan potensi manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah diminta memberikan penjelasan yang dapat diuji publik mengenai status HGU BSRE, tahapan proses perpanjangan atau pembaruan, pemenuhan kewajiban plasma, serta hasil evaluasi terhadap areal perkebunan tersebut.

INDECH menyatakan akan terus mengawal persoalan ini. Organisasi itu menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk memusuhi investasi maupun menyerang perusahaan, melainkan untuk mendorong transparansi dan keadilan agraria.
Kini, pertanyaan yang mengemuka bukan semata-mata apakah HGU BSRE akan diperpanjang, melainkan apakah seluruh prosesnya telah memenuhi ketentuan hukum dan bagaimana kepentingan masyarakat benar-benar dilindungi?

Baca Juga:

Publik menunggu penjelasan pemerintah dan pihak perusahaan. Sebab, dalam urusan tanah berskala besar, kepastian hukum harus berjalan beriringan dengan keterbukaan, akuntabilitas, dan perlindungan hak masyarakat.
(Erni)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
3 Kali Mangkir Sidang! Direksi & Komisaris Bank Mandiri Tak Pernah Nongol di PN Medan, Hakim Panggil Ulang
Apa Langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Terkait Temuan Banguan Oumbusdman RI...?
KSP Bersama Pemprov Sumatera Utara, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Percepatan Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa
Babinsa Senayang Bangun Kesadaran Warga, Cegah Hoaks dan Jaga Kondusivitas Wilayah
Pemprov Sumut Gelar Bulan Bakti Peternakan 2026, Targetkan Sumut Bebas Rabies
Warga Jalan Notes Protes, Akses Gang Sejahtera Ditimbun Pemilik Kos Hingga Tertutup dan Tak Bisa Dilalui
 
Komentar
 
Berita Terbaru