Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Tanpa Izin, PT Anugrah Argon Medica di Asam Kumbang Diminta Stop Operasional

Redaksi - Rabu, 07 Oktober 2026 12:30 WIB
Tanpa Izin, PT Anugrah Argon Medica di Asam Kumbang Diminta Stop Operasional
Kunker DPRD Medan.

MATATELINGA,Medan :Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan M Afri Rizki Lubis dengan tegas menyampaikan agar pihak manajemen PT Anugrah Argon Medica tidak beroperasi sebelum melengkapi segala perizinan yang berlaku. Pasalnya kantor dan gudang Farmasi yang terletak di Kelurahan Asam Kumbang itu belum memiliki izin SLF, AMDAL dan Andalalin.

Hal itu ditegaskan M Afri Rizki Lubis saat kunjungan kerja ke kantor dan gudang obat obatan itu, Selasa (6/10/2026). Dalam rapat terungkap, bangunan yang terletak dilahan sekitar 10 ribu meter lebih itu ternyata belum mengantong izin. Pada hal dikabarkan satu minggu lagi akan ditempati.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
DPRD Medan Dorong Pemko Siapkan Pembahasan Anggaran Vaksin Rabies di APBD 2027
Fraksi Nasdem DPRD Medan  Ingatkan Pemko Medan Konsisten dan Skala Prioritas
PDIP Pertanyakan Selisih Penurunan Pendapatan dalam RAPBD Medan 2027
Komisi 4 DPRD Medan : Pemko Medan Harus Sanksi Tegas Manajemen GMP di Jl Putri Hijau
Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Kemiskinan : Tanggungjawab Kita untuk Berdayakan Ekonomi
Paripurna DPRD: Perda Penanggulangan Kemiskinan Direvisi
 
Komentar
 
Berita Terbaru