MATATELINGA,Binjai ::Pemerintah Kota Binjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Rabu (30/9/2026).
Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Binjai atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026. Ia mengatakan, pembahasan Ranperda tersebut telah melalui proses yang membutuhkan waktu, energi, dan pemikiran bersama, namun dapat diselesaikan dan disetujui tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Baca Juga: