Kamis, 01 Oktober 2026 WIB

DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Pemko Binjai Tahun Anggaran 2026

Irpan - Kamis, 01 Oktober 2026 14:30 WIB
DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Pemko Binjai Tahun Anggaran 2026
Paripurna DPRD.

MATATELINGA,Binjai ::Pemerintah Kota Binjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Rabu (30/9/2026).

Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Binjai atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026. Ia mengatakan, pembahasan Ranperda tersebut telah melalui proses yang membutuhkan waktu, energi, dan pemikiran bersama, namun dapat diselesaikan dan disetujui tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Fraksi Demokrat Setujui P-APBD Medan 2026, Soroti Banjir dan Ketepatan Bansos
Bertemu Pelindo, Legislator Medan Utara Diskusi Perjuangkan Lahan Kuburan dan Pendirian SMPN
Komisi 4 DPRD Medan : PT MTKI Samudra Indonesia Belawan Tanpa Izin SLF dan SlO
HKasman Lubis :.Segea Realisasi UHC Premium, Jangan Abaikan Faskes di Medan Utara
Fraksi PKS DPRD Kota Medan Mendrong Pemko Merealisasikan Program UHC
DPRD Medan Susun Program Kerja 2027 : Perkuat 3 Fungsi
 
Komentar
 
Berita Terbaru