Selasa, 29 September 2026 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita

Putra - Selasa, 29 September 2026 14:00 WIB
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, 7 Paket Sabu Disita
Polisi menyergap pengedar sabu di Jalan Sakti Lubis, Medan Kota

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9/2026) sore.

Petugas, menyita 7 paket sabu siap edar dari pelaku yang berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (29/9/2026) pagi menjelaskan, tersangka JS (30), warga setempat ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Baca Juga:
Tim dipimpin Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Binjai Gagalkan Perdagangan Narkotika
Polres Taput Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi
Maling Gasak Perhiasan dan Laptop untuk Beli Narkoba
Satlantas Polres Simalungun Gelar POLANTAS KARIB, Ajak Masyarakat Nagori Pematang Simalungun Tertib Berlalu Lintas
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pantai Labu
Musemi" Warga Bangkalan Madura Dijanjikan 30 Juta Untuk Membawa Sabu Dari Malaysia
 
Komentar
 
Berita Terbaru