Menurut Rafli,
sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sigli. FYM dijanjikan upah Rp 3 juta jika berhasil mengantarkan narkotika tersebut kepada pemesan di Aceh.
Polisi masih memburu pihak lain yang diduga memasok sabu kepada FYM. Kepada petugas, FYM mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba karena tergiur imbalan yang dijanjikan.
Baca Juga:
FYM kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pemesan
sabu tersebut.