Jumat, 18 September 2026 WIB

Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Bupati Asahan Bubuhkan Tanda Tangan Komitmen Bersama

Didiek Eddy Susanto - Jumat, 18 September 2026 09:00 WIB
Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Bupati Asahan Bubuhkan Tanda Tangan Komitmen Bersama
Bupati Asahan.

Dalam pertemuan tersebut hampir seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kehadiran para Kepala Daerah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing, dan diharapkan penanganan korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara komprehensif, mengingat Sumatera Utara dan daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder yang saling berkaitan, ujarnya.


Plt.Kepala Dinas Kominfo Asahan Arbin Ariadi Tanjung juga mengatakan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain, serta memastikan Pemprov Sumatera Utara serta 33 Kepala Daerah di Sumatera Utara berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas.

Baca Juga:
Kehadiran KPK di Sumatera Utara menjadi salah satu pengingat kepada pemerintah daerah untuk menjaga integritas dalam membangun daerah, ujarnya.
Lebih lanjut bupati Asahan melalui Plt.Kadis Kominfo Asahan juga mengatakan para Kepala daerah bersama DPRD berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas, serta menegaskan Pemprov Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara siap menerima pembekalan dan melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan.


Sementara Pimpinan KPK Johanis Tanak juga mengatakan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan salah satu unsur yang penting. Ia berharap Kemendagri memperkuat posisi APIP di daerah sehingga dapat menjadi early warning system bagi Kepala Daerah dan ASN.Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi enggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres


Demikian juga seperti yang disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus , APIP sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting. Penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum, bila APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari, tegasnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR, Integrasikan Data Administrasi Aparatur Nagori
Kunjungan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Diterima Bupati Asahan
Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana, Pemko Siantar Susun RPB dan RAD-PRD Tahun 2026-2029
Pemkab Simalungun Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Ribuan Masyarakat Hadir
Bupati Asahan Terima Audensi GMKI
Usai Sudah Jambore Kader Posyandu Asahan 2026
 
Komentar
 
Berita Terbaru