MATATELINGA - Medan : Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, M.PdB mengajak warga masyarakat Kecamatan Medan Tembung berdoa bersama bencana yang melanda beberapa wilayah di Indonesia. Tak hanya berdoa untuk bencana, Wong juga mengajak warga mendoakan masyarakat yang terdampak bencana Gunung Krakatau, Sinabung dan korban banjir di beberapa daerah.
Doa tersebut disampaikan pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah (
Sosperda) No.6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlidungan Anak di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan Sosialisasi Perda juga dihadiri Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut Sutrisno Pangaribuan, perwakilan Kecamatan Medan Tembung, perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Sosial, perwakilan Dinas Kesehatan serta undangan lainnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Wong Chun Sen menyampaikan bahwa anak-anak masih kurang mendapat perhatian dari orang tuanya. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya anak-anak yang masih berkeliaran di jalanan.
"Tidak hanya berkeliaran di jalanan, anak-anak juga masih banyak yang menjadi korban kekerasan, korban traficking, korban KDRT. Anak-anak juga banyak yang dijebak dan terjebak menjadi kurir narkoba, pekerja anak, genk motor dan aksi kekerasan serta tindak kriminal," paparnya.
Wong Chun Sen mengajak seluruh masyarakat yang hadir dalam sosialisasi perda tersebut untuk memiliki kepedulian terhadap anak. Karena, anak memiliki hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang dan hak untuk bermain sesuai dengan usianya.
"Anak juga memiliki kewajiban untuk taat kepada orang tuanya, mendengar nasehat orang tuanya serta ikut membantu orang tuanya menciptakan suasana yang aman dan tenteram di keluarga," tegasnya.
Baca Juga:
Persoalan anak di Indonesia, khususnya di Kota Medan masih sangat rentan terhadap tindakan kekerasan dan eksploitasi dari orang-orang di sekitarnya.
Pada kesempatan itu, Wong Chun Sen juga memberikan kesempatan kepada perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk menyampaikan masukannya terkait Penyelenggaran Perlindungan Anak yang telah diatur dalam Perda No, 6 Tahun 2023.
Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan mengajak warga untuk aktif membawa anaknya imunisasi ke Posyandu atau ke Puskesmas. Karena, imunisasi adalah hak anak dan masa depan anak agar di kemudian hari tidak mudah terserang beberapa jenis penyakit.
Di akhir kegiatan, Wong Chun Sen mengingatkan orang tua agar ikut membantu pemerintah dalam menerapkan Perda No. 6 Tahun 2023.
Baca Juga: