Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Polsek Medan Area Tangkap Maling Gudang Ekspedisi, Satu Buron

Putra - Senin, 07 September 2026 16:15 WIB
Polsek Medan Area  Tangkap Maling Gudang Ekspedisi, Satu Buron
Tersangka pencurian gudang ekspedisi diamankan di Mapolsek Medan Area

Kepada penyidik, tersangka Koko mengaku ikut terlibat dalam pencurian di gudang Ekspedisi Elsa Jaya yang terletak di Raya Menteng Pasar merah No 109 Kelurahan Pasar Merah Timur Medan Area.

"Tersangka mengaku berperan menampung barang curian di balik tembok pagar gudang," ungkap Ainul Yaqin.
Tersangka Koko juga berperan menjual 2 pasang sepatu hasil curian dari gudang tersebut seharga Rp 200.000,- dan mendapat imbalan Rp 50.000.-.

Baca Juga:
Dia juga ikut menjual hasil curian power steering ke botot dan mendapat imbalan Rp 50.000,-. Dia juga ikut serta membawa TV hasil curian dijual seharga Rp 1.300.000 dan mendapat imbalan sebesar Rp 150.000-. Tersangka merupakan penjahat kambuhan yang pernah dihukum.
"Tersangka mengakui uang hasil penjualan barang curian yang diterimanya digunakan untuk membeli narkoba. Dia merupakan residivis yang pernah dihukum 1,8 tahun dalam kasus pencurian pada 2020," pungkas Kapolsek Medan Area.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Area telah mengungkap peristiwa pencurian di gudang Expedisi CV Elsa Jaya Expres Jalan Raya Menteng, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area yang terjadi pada Senin (17/8/2026) lalu.
Seorang tersangka yang merupakan karyawan perusahaan pengiriman barang itu ditangkap, sedangkan dua pelaku lagi masih dalam pengejaran.
"Aksi pencurian itu dilakukan aeorang karyawan perusahaan expedisi bersama dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran kita (DPO)," terang Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, Jumat (21/8/2026).


Dijelaskannya, pencurian itu diketahui setelah penanggungjawab gudang, Fernando Harun Atventus (31), warga Jalan Marindal Pasar V, Gang Pendidikan, Kecamatan Delitua masuk dan mengecek tempatnya bekerja pada Selasa (18/8/2026).
Dia melihat sejumlah barang seperti 1 unit televisi 55 inci, 1 laptop, 2 sepatu safety, 1 unit stiur mobil Trinton, 1 catrik Trinton dan 1 Powerstering Triton telah raib.


Pelapor sempet bertanya kepada karyawan lainnya, namun tidak ada yang mengaku mengetahui barang-barang yang hilang tersebut.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan, memeriksa rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:
"Kita curiga melihat gelagat tersangka Irfan Syahputra (20), warga Kampung Air Teluk Kiri, Desa Air Batu Kabupaten Asahan, sehingga langsung kita tangkap di pinggir jalan depan gudang Expedisi Elsa Jaya Expres Jalan Raya Menteng pada Kamis (20/8/2026) dinihari lalu," jelas AKP M Ainul Yaqin.


Bersama tersangka disita barang bukti benda yang dibeli dari uang penjualan hasil curian, yakni 3 celana pendek, 2 celana panjang dan 1 baju kaos.
"Tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama dua temannya dan barang curiannya sudah dijual. Tersangka mendapat bagian Rp 1 juta," pungkasnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polresta Deli Serdang Ringkus Pemilik 12,9 Gram Sabu
Terekam CCTV Mencuri Ikan Koi, Pelaku Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
Viral Toko Kelontong Dibobol, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Medan Area
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
GSN Polsek Medan Kota 'Golkan' Pengedar Sabu Gang Nasional
Memalukan ! Oknum Kepling Wanita Tersandung Kasus Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru